Suasana rapat Komisi III DPR RI saat menetapkan 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Kamis (13/8/2026) sore. Penetapan tersebut menandai berakhirnya rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak Maret 2026.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Komisi III DPR RI menetapkan 14 nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA), Kamis (13/8/2026) sore.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.
Sebanyak 11 nama dinyatakan lulus sebagai calon hakim agung, sedangkan tiga nama lainnya dinyatakan lulus sebagai calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.
Untuk Kamar Pidana, empat nama dinyatakan lulus, yakni Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H.; Sugiyanto, S.H., M.H.; Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.; dan Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
Pada Kamar Perdata, Komisi III DPR menetapkan Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
Sementara pada Kamar Agama, dua nama yang dinyatakan lulus adalah Dr. Musthofa, S.H., M.H. dan Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
Sedangkan untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, tiga nama dinyatakan lulus, yakni Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.; Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.; dan Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP.
Selain calon hakim agung, Komisi III DPR juga menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.
Ketiganya yakni Sudiyo, S.H., M.H. sebagai calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H. sebagai calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).
Nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut selanjutnya akan ditetapkan oleh Presiden sebagai hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Setelah ditetapkan, mereka akan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung.
Dengan penetapan tersebut, berakhir seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2026 yang telah bergulir sejak Maret 2026.
Proses seleksi tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan hakim pada Mahkamah Agung, khususnya untuk memperkuat pelaksanaan kekuasaan kehakiman dan penanganan perkara pada masing-masing kamar.
Rapat Komisi III DPR RI yang menetapkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tersebut berlangsung pada Kamis sore dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (red)







Be First to Comment