Press "Enter" to skip to content

PSI Dukung Pergub Anti-Bullying, Usul Pembatasan Medsos untuk Anak

Social Media Share

Elva Farhi Qolbina dorong Pergub pembatasan medsos bagi anak. ( Foto: Fraksi DPRD PSI)

Jakarta, 14 Maret 2026 — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Elva Farhi Qolbina, mendukung wacana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perundungan atau bullying yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Menurut Elva, aturan tersebut penting untuk melindungi anak-anak yang selama ini rentan menjadi korban perundungan, khususnya di lingkungan sekolah.

“Semua orang berhak untuk merasa aman dalam lingkungannya masing-masing, tidak terkecuali anak-anak yang selama ini rentan menjadi korban perundungan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar Pergub tersebut mengatur persoalan perundungan di media sosial, termasuk pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.“Saya pikir bagus kalau penggunaan medsos juga dibatasi dalam Pergub ini. Akan tetapi, kita harus menyadari kalau gawai dan medsos sudah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan kita sekarang,” kata Elva.

Meski demikian, ia mengingatkan agar aturan tersebut tidak hanya bersifat pembatasan atau larangan semata.

Elva mendorong agar pemerintah daerah juga memasukkan program edukasi penggunaan media sosial secara bijak bagi anak-anak dan orang tua.

“Anak-anak harus diajarkan cara menggunakan medsos secara baik dan benar.

Orang tua juga perlu diedukasi untuk mengatur penggunaan medsos bagi anak-anaknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewacanakan penerbitan Pergub terkait perundungan setelah menerima sejumlah aspirasi masyarakat mengenai meningkatnya kasus bullying di ibu kota.

Pramono mengatakan pihaknya akan meminta jajaran pemerintah provinsi untuk mengkaji kemungkinan penerbitan aturan tersebut. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *