Press "Enter" to skip to content

Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-58 Dan Pasis Susjemenstra TNI AL Angkatan Ke-15 TA. 2020 Terima Kuliah Umum Menhan RI

Social Media Share

JAKARTA, NP – Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-58 dan Pasis Kursus Manajemen Strategik (Susjemenstra) TNI AL Angkatan ke-15 TA. 2020., menerima Kuliah Umum dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto, dengan tema “Pembentukan Komponen Cadangan Dalam Strategi Pertahanan Semesta”berlangsung di Amphiteater Gedung Samadikun Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Kuliah Umum dibuka langsung oleh Komandan Seskoal (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han)., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Menhan RI atas berkenannya memberikan Kuliah Umum kepada para Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-58 dan Pasis Susjemenstra TNI AL Angkatan ke-15 TA. 2020 dan juga mengucapkan terimakasih untuk 750 buku dari 14 judul buku yang Menhan RI berikan kepada para Pasis dan lembaga Seskoal. Selanjutnya, Komandan Seskoal berharap para Pasis dapat menyimak dan menyerap dengan sebaik-baiknya sehingga akan menambah wawasan maupun bekal para Pasis di lapangan penugasan nanti.

Dalam Kuliah Umum ini, Menhan RI menyampaikan dalam buku yang ditulis oleh Menhan RI pada Tahun 2017 berjudul Paradoks Indonesia, dijelaskan meskipun Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam namun kesalahan manajemen telah membuat mengalir keluarnya kekayaan nasional kita (Net Outflow Of National Wealth). Kekayaan alam Indonesia telah menjadi daya tarik bagi perebutan kekuasaan sejak zaman penjajahan dan betapa pentingnya security dalam menjamin kesejahteraan bagi suatu bangsa.

Sesuai dengan tema Kuliah Umum pada hari ini mengenai Pembentukan Komponen Cadangan Dalam Strategi Pertahanan Semesta” didasarkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Komponen Cadangan seperti yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2019 tersebut adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dalam hal ini TNI. Hal tersebut juga sesuai UU No.34 Tahun 2004, tentang sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga Negara, wilayah dan Sumber Daya Nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.

“Sebagai calon-calon pemimpin di masa mendatang, para Pasis harus mampu memahami pentingnya pengembangan dan pengaplikasian Komponen Cadangan demi Pertahanan Rakyat Semesta ini. Ini terkait dengan upaya Kemhan RI dalam menjalankan tugas sebagi institusi yang bertanggung jawab atas pembangunan kekuatan TNI,”tegas Menhan RI diakhir kuliah umumnya.
Kuliah Umum ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para Pasis yang langsung dijawab secara gamblang oleh Menhan RI. Kuliah Umum ini ditutup dengan pemberian cinderamata dari Komandan Seskoal kepada Menhan RI, begitu pula sebaliknya dari Menhan RI kepada Danseskoal serta dilanjutkan penyerahan cinderamata dari perwakilan Pasis Seskoal kepada Menhan RI dan diakhiri dengan foto bersama.

Kuliah Umum ini juga dihadiri Wadan Seskoal Laksamana Pertama TNI Imam Musani, S.E., M.Si., dan Pejabat Utama serta Dosen Seskoal.(Pen)

 

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *