Press "Enter" to skip to content

Bakamla Babel Ungkap Upaya Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah

Social Media Share

Barang bukti pasir timah kering seberat lebih dari 1,2 ton ditemukan tersimpan di atas ponton saat operasi pengawasan oleh Bakamla RI.(Ist)

BANGKA BARAT, NP — Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertambangan. Tim Bakamla RI Wilayah Babel, pada Senin (15/9/2025), melakukan pengecekan terhadap aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Barat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik penjualan hasil tambang secara ilegal. Sejumlah oknum kolektor diduga merayu para penambang untuk menjual pasir timah ke luar jalur resmi dengan iming-iming harga tinggi.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengatakan, tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Dari hasil pemeriksaan terhadap sekitar 50 unit PIP yang tengah beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang disembunyikan di atas ponton.

“Dugaan kami, pasir timah ini akan diturunkan secara ilegal pada malam hari dan dijual kepada kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, total barang bukti mencapai 1.261 kilogram,” ujar Yuli, Senin (15/9/2025).

Menurut Yuli, praktik penjualan ilegal hasil tambang kepada kolektor tidak hanya merugikan PT Timah sebagai BUMN pengelola sumber daya alam, tetapi juga berdampak pada pencapaian target produksi nasional dan potensi kerugian negara.

“Bakamla RI terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Aksi ini jelas merugikan perusahaan, negara, bahkan masyarakat Bangka Belitung sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera kepada para penambang agar tidak lagi tergiur rayuan kolektor,” tegasnya.

Apresiasi Pimpinan Pusat

Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif jajarannya di Bangka Belitung.

“Timah merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Bakamla RI akan selalu berada di garda terdepan untuk menjaga keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang,” kata Irvansyah dalam pernyataan tertulis.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar di sejumlah kawasan IUP PT Timah lainnya, sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memutus mata rantai pasokan penyelundupan. Di sisi lain, Bakamla RI juga akan memberikan pendampingan kepada para penambang agar beraktivitas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Upaya ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kekayaan alam dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *