Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menunjukkan barang bukti 1,3 ton ketamine hasil penggagalan penyelundupan oleh KRI Kerambit-627 dalam konferensi pers di Batam, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ist)
BATAM, NP – Laut Kepulauan Riau kembali menjadi jalur yang coba dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Namun upaya tersebut kandas setelah KRI Kerambit-627 menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Barang bukti narkotika bernilai ekonomi hingga Rp4,5 triliun itu kemudian dimusnahkan di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026). Pemusnahan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama sejumlah pejabat negara.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika KRI Kerambit-627 mendeteksi MV King Sun memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia pada 6 Agustus 2026. Kapal tersebut kemudian dibayangi dan diperiksa oleh tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Kerambit-627.
MV King Sun selanjutnya dikawal menuju dermaga Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai kapal.
Kecurigaan itu terbukti. Setelah diperiksa menggunakan peralatan khusus Bea Cukai dan diperkuat digital forensik, puluhan karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton.
“Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton. Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun,” ujar Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam konferensi pers.
Menurut Kasal, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari penyalahgunaan obat terlarang.
“Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang,” tegasnya.
Tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, aparat kini memburu informasi dari para ABK. Seluruh anak buah kapal MV King Sun masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan serta jaringan yang berada di balik pengiriman ketamine tersebut.
Kasal mengungkapkan, operasi pemberantasan narkotika di laut bukan kali ini saja dilakukan TNI AL. Sepanjang 2025 hingga 2026, TNI AL telah menggagalkan penyelundupan 5,3 ton narkoba serta 849,74 ton sumber daya alam pertambangan.
Jika seluruh hasil penindakan tersebut diakumulasikan, nilai barang yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp30,3 triliun.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-7, terutama dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kasal menegaskan, TNI AL tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika yang mencoba menjadikan perairan Indonesia sebagai jalur penyelundupan.
“TNI AL akan terus hadir dan bertindak tegas dalam menegakkan hukum di laut (Gakkumla) untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya. (red)







Be First to Comment