Press "Enter" to skip to content

Perebutan Persepsi dan Krisis Kepercayaan Digital

Social Media Share

Oleh: Danny Setyowati

Mahasiswa S2 Prodi Rekayasa Pertahanan Siber FTTP, Universitas Pertahanan RI

Konflik modern tidak lagi ditentukan semata oleh kekuatan senjata, tetapi oleh siapa yang dipercaya. Dalam lanskap digital, legitimasi telah menjadi medan tempur baru—dan realitas itu sendiri kini diperebutkan.

Serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026, yang diikuti balasan rudal dan drone ke berbagai titik di kawasan, memperlihatkan perubahan tersebut dengan jelas. Ratusan korban jatuh, infrastruktur sipil terdampak, dan eskalasi meluas. Namun yang lebih menentukan bukan hanya intensitas serangan, melainkan bagaimana peristiwa itu dimaknai.

Di satu sisi, operasi militer dibingkai sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman nuklir dan upaya menjaga stabilitas kawasan. Di sisi lain, ia dipersepsikan sebagai agresi yang melanggar hukum internasional. Di antara dua narasi itu, publik global tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari arena.

Di ruang digital, konflik mengalami pergeseran mendasar. Bukan lagi sekadar soal siapa menyerang dan siapa diserang, melainkan siapa yang mampu membentuk keyakinan publik. Keunggulan militer tidak otomatis berbanding lurus dengan kemenangan dalam persepsi.

Amerika Serikat dan Israel memiliki keunggulan teknologi, presisi operasi, serta koordinasi intelijen yang sulit ditandingi. Namun keunggulan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan legitimasi. Pertanyaan yang muncul justru lebih dalam: apakah tindakan itu sah, dapat dibenarkan, dan diterima secara moral.

Sebaliknya, Iran yang memiliki keterbatasan kapasitas memainkan ruang persepsi dengan pendekatan berbeda. Narasi ketidakadilan, pembingkaian sebagai korban, dan mobilisasi sentimen global menjadi instrumen untuk menutup kesenjangan kekuatan. Dalam konteks ini, konflik berubah menjadi tarik-menarik antara kapasitas dan legitimasi.

Sering kali, yang menentukan bukan yang paling kuat, melainkan yang paling dipercaya.

Pola serupa, dalam skala berbeda, juga terlihat di dalam negeri. Pemilu 2019 menunjukkan bagaimana ruang publik dapat terbelah bukan karena kurangnya informasi, tetapi karena berlimpahnya narasi yang saling meniadakan. Fakta tidak hilang, tetapi kehilangan daya. Kepercayaan terhadap proses demokrasi ikut tergerus, bukan karena sistem berhenti bekerja, tetapi karena keyakinan publik melemah.

Pandemi COVID-19 memperlihatkan lapisan lain dari persoalan yang sama. Ketika informasi yang keliru menyebar, sebagian masyarakat meragukan keberadaan penyakit, menolak vaksinasi, bahkan mencurigai tenaga medis. Dalam situasi krisis, kepercayaan menjadi faktor penentu. Ketika kepercayaan melemah, kebijakan kehilangan efektivitasnya.

Memasuki Pemilu 2024, tantangan menjadi semakin kompleks. Perkembangan kecerdasan buatan memungkinkan manipulasi visual dan narasi dengan presisi tinggi. Batas antara fakta dan rekayasa kian kabur. Publik tidak hanya dihadapkan pada informasi yang salah, tetapi juga pada ketidakpastian tentang apa yang dapat dipercaya.

Dalam kondisi seperti ini, ruang bagi manipulasi menjadi semakin luas.

Berbagai polemik kebijakan publik, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja hingga isu Papua, menunjukkan bagaimana narasi dapat menggeser arah diskusi. Informasi yang tidak utuh, pembingkaian yang tajam, serta emosi yang diperkuat menciptakan perdebatan yang tidak lagi sepenuhnya rasional. Yang dipertaruhkan bukan hanya substansi kebijakan, tetapi juga legitimasi pengambil keputusan.

Benang merahnya jelas. Tantangan utama bukan sekadar keberadaan informasi yang salah, melainkan bagaimana informasi tersebut berinteraksi dengan kepercayaan, polarisasi, dan persepsi publik. Di sinilah kesenjangan legitimasi menjadi nyata. Negara dapat memiliki kapasitas dan sistem yang kuat, tetapi tanpa penerimaan publik, kekuatan itu menjadi rapuh.

Indonesia berada dalam posisi yang tidak sederhana. Konektivitas digital membuka ruang partisipasi yang luas, namun sekaligus memperbesar kerentanan. Informasi bergerak cepat, sementara kemampuan untuk memprosesnya tidak selalu sebanding. Dalam situasi seperti ini, stabilitas tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan institusi, tetapi oleh kualitas hubungan antara negara dan masyarakat.

Karena itu, negara tidak cukup hanya menjadi pengelola kebijakan. Negara harus hadir sebagai sumber kejelasan di tengah kabut informasi. Kepercayaan tidak dibangun melalui retorika, melainkan melalui konsistensi: kebijakan yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan kehadiran yang dapat diandalkan, terutama dalam situasi krisis.

Di sisi lain, masyarakat juga memegang peran yang tidak kalah penting. Ketahanan kognitif menjadi fondasi baru. Kemampuan untuk tidak bereaksi secara impulsif, memeriksa informasi, dan menyadari bahwa tidak semua narasi berpijak pada fakta merupakan bagian dari pertahanan itu.

Pada akhirnya, negara tidak menjadi rapuh karena tekanan dari luar, tetapi karena kepercayaan di dalamnya terkikis.

Di era ini, kedaulatan tidak hanya dijaga atas wilayah, tetapi juga di dalam pikiran. Dan dari sanalah, kekuatan sesungguhnya ditentukan.***

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *