Menaker Yassierli saat melakukan kunjungan dan menghadiri kegiatan di pabrik PT Bridgestone Tire Indonesia di Karawang, Kamis (16/4/2026).(Foto:Ist)
KARAWANG, NP — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan usaha.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026).
Menurut Menaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja yang dijamin negara melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.
“Serikat pekerja hadir bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan memastikan hak-hak fundamental pekerja yang telah dijamin negara dapat terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, hubungan industrial ideal tidak berhenti pada tahap harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif,” tegasnya.
Yassierli juga menilai selama ini banyak hubungan industrial baru mencapai tahap harmonis, yakni sebatas kesepakatan antara pekerja dan manajemen, namun belum cukup mendorong peningkatan produktivitas dan inovasi secara optimal.
Karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pekerja dan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. (red)







Be First to Comment