Oleh: Danny Setyowati
Mahasiswa S2 Prodi Rekayasa Pertahanan Siber FTTP, Universitas Pertahanan RI
Tulisan ini merupakan bagian kedelapan dari rangkaian pemikiran tentang cyber statecraft, sebuah upaya membaca ulang bagaimana negara memanfaatkan teknologi, informasi, kekuatan militer, dan pengaruh politik dalam membentuk peta kekuasaan dunia baru. Pada titik ini, satu pelajaran menjadi semakin jelas: dalam konflik modern, kekuatan saja tidak cukup. Negara juga harus dipercaya.
Dinamika konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menunjukkan bahwa perang tidak lagi ditentukan semata oleh keunggulan militer atau teknologi. Di atas semua itu, ada faktor yang kian menentukan: legitimasi.
Inilah perang yang tidak selalu terlihat dalam statistik serangan atau peta operasi. Dampaknya justru lebih dalam, karena yang dipertaruhkan bukan sekadar sasaran fisik, melainkan penerimaan politik, kepercayaan publik, dan pengakuan moral. Senjata dapat menghancurkan target, tetapi hanya legitimasi yang dapat mengubah kekuatan menjadi otoritas.
Di sinilah kekuatan besar kerap keliru membaca kemenangan. Presisi serangan sering dianggap identik dengan keberhasilan strategis. Teknologi tinggi, superioritas intelijen, dan dominasi sistem senjata diyakini cukup untuk menyelesaikan persoalan. Padahal sejarah menunjukkan sebaliknya: kemampuan menghantam tidak selalu berarti kemampuan meyakinkan.
Serangan terhadap fasilitas strategis Iran oleh Amerika Serikat dan Israel memperlihatkan hal itu secara gamblang. Dari sisi kapasitas, keunggulan mereka hampir tak terbantahkan. Operasi dapat dijalankan dengan presisi tinggi. Target dapat dilumpuhkan.
Namun setelah itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih menentukan: apakah tindakan tersebut sah, dapat dibenarkan, dan diterima?
Di sinilah ukuran perang berubah. Keberhasilan tidak lagi berhenti pada kemampuan menghancurkan, tetapi pada kemampuan membenarkan. Kekuatan militer tidak otomatis melahirkan legitimasi politik.
Dalam konteks ini, legitimasi menjadi pusat gravitasi konflik. Ia setidaknya bertumpu pada tiga lapisan. Pertama, prosedur: apakah tindakan diambil melalui mekanisme yang transparan dan sesuai prinsip hukum internasional. Kedua, kinerja: apakah negara mampu melindungi rakyat dan kepentingannya. Ketiga, norma: apakah tindakan tersebut sejalan dengan nilai yang dapat diterima publik, baik domestik maupun global.
Konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran memperlihatkan ketegangan di ketiga lapisan itu. Pada sisi kinerja, mereka unggul. Namun pada sisi prosedur dan norma, persoalan justru membesar. Ketika legalitas diperdebatkan dan narasi tidak sepenuhnya dipercaya, kekuatan kehilangan sebagian daya ubahnya. Ia tetap kuat, tetapi tidak otomatis sah. Ia tetap dominan, tetapi tidak otomatis dipercaya.
Sebaliknya, Iran berada pada posisi berbeda. Secara kapasitas, ia tidak sebanding. Namun dalam ruang legitimasi, ia memainkan strategi lain: propaganda, pengendalian informasi, dan pembingkaian konflik sebagai ketidakadilan global. Legitimasi menjadi alat kompensasi atas keterbatasan kapasitas.
Karena itu, perang semacam ini sulit berakhir cepat. Ia bukan sekadar benturan antara yang kuat dan yang lemah, melainkan pertarungan antara kapasitas dan legitimasi. Kekuatan besar tidak selalu menghasilkan penyelesaian jika tidak diikuti penerimaan. Sebaliknya, legitimasi dapat membuat pihak dengan sumber daya terbatas bertahan lebih lama dari yang diperkirakan.

Dimensi siber membuat situasi semakin kompleks. Serangan terhadap infrastruktur digital, operasi pengaruh di media sosial, hingga manipulasi persepsi menunjukkan bahwa yang diserang bukan hanya objek fisik, melainkan kesadaran publik. Yang diperebutkan bukan hanya wilayah, tetapi tafsir tentang siapa yang benar dan siapa yang sah.
Dalam era cyber statecraft, perang pada akhirnya adalah perebutan narasi. Negara yang unggul bukan hanya yang mampu menonaktifkan sistem lawan, tetapi yang mampu menjaga kepercayaan publik terhadap sistemnya sendiri. Dalam dunia yang terkoneksi, krisis legitimasi bisa lebih berbahaya daripada kerusakan fisik. Infrastruktur dapat dibangun ulang. Kepercayaan, belum tentu.
Bagi Indonesia, pelajaran ini menjadi sangat penting. Indonesia mungkin tidak berada dalam perlombaan menjadi kekuatan militer dominan atau pengendali teknologi global. Namun justru di situlah ruang strategis terbuka: membangun kekuatan melalui kredibilitas.
Daya tahan nasional tidak cukup bertumpu pada kecanggihan teknologi atau kekuatan militer. Yang lebih menentukan adalah apakah negara mampu membangun dan menjaga kepercayaan publik. Dalam konteks digital, ini berarti perlindungan data yang konsisten, kebijakan yang transparan, serta kehadiran negara yang dapat diandalkan saat krisis.
Kemajuan dalam tata kelola digital memang patut dicatat. Namun tantangan ke depan bukan sekadar membangun institusi, melainkan memastikan kebijakan dipahami, diterima, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di tengah rivalitas global, Indonesia juga perlu menjaga posisi secara cermat. Terlalu condong akan mempersempit ruang gerak. Terlalu netral tanpa arah akan mengurangi relevansi. Yang dibutuhkan adalah konsistensi: kuat dalam prinsip, jernih dalam kepentingan nasional, dan kredibel dalam tindakan.
Pada akhirnya, konflik modern mengajarkan satu hal mendasar yang kerap diabaikan: perang tidak dimenangkan hanya oleh mereka yang paling mampu menyerang, tetapi oleh mereka yang paling mampu mempertahankan kepercayaan.
Maka dalam konflik hari ini, pertanyaannya bukan lagi siapa yang paling kuat.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang paling dipercaya?***







Be First to Comment