Press "Enter" to skip to content

ATR/BPN Terapkan Sistem Antrean Terjadwal untuk Percepat Pengukuran Tanah

Social Media Share

Ilustrasi – Petugas Kantor Pertanahan tengah melakukan pengukuran bidang tanah di lapangan sebagai bagian dari layanan pengukuran terjadwal yang diterapkan Kementerian ATR/BPN.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian layanan pertanahan dengan menerapkan sistem antrean terjadwal dalam pengukuran tanah di Kantor Pertanahan.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyampaikan bahwa inovasi tersebut telah diuji coba di 38 Kantor Pertanahan dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri, maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menurut Virgo, layanan ini merupakan penyederhanaan SOP pengukuran dalam pendaftaran tanah pertama kali, dengan target kinerja satu berkas dapat diselesaikan dalam satu hari hingga tahap pemetaan bidang.

Dari sisi pemohon, layanan ini mengharuskan kejelasan tanda batas, kehadiran sesuai jadwal, serta kesiapan lokasi pengukuran. “Karena terjadwal, yang memilih jadwalnya adalah pemohon sesuai waktu yang tersedia,” ujarnya.

Sebanyak 38 Kantor Pertanahan yang telah menerapkan sistem ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Ke depan, ATR/BPN menargetkan perluasan implementasi melalui roadmap 2026, dengan target seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa menerapkan sistem ini pada Mei 2026, dan nasional pada Juni 2026.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan diikuti jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama serta kepala kantor wilayah BPN se-Indonesia.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *