Barang bukti bijih timah dan balok timah ilegal yang diamankan tim gabungan TNI AL dalam operasi penggagalan penyelundupan di Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Belitung.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Upaya penyelundupan hasil tambang ilegal melalui jalur laut kembali digagalkan. Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menyita lebih dari 6 ton komoditas timah ilegal yang diduga hendak dikirim keluar daerah melalui Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/7/2026).
Operasi penindakan dilakukan oleh personel Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) setelah mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan.
Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026), mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kerja intelijen dan pemantauan ketat terhadap pergerakan sebuah armada truk yang diduga membawa hasil tambang tanpa dokumen resmi.
“Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung menemukan indikasi kuat adanya upaya penyelundupan hasil tambang melalui jalur laut setelah melakukan pendeteksian dan analisis terhadap pergerakan armada yang mencurigakan di area pelabuhan,” demikian keterangan Dispenal.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 200 kampil bijih timah kering dengan berat total sekitar 5.200 kilogram atau 5,2 ton. Selain itu, turut diamankan 34 balok timah cetakan industri rumahan dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 873 kilogram.
Total komoditas timah ilegal yang diamankan mencapai lebih dari 6 ton. Dari penindakan itu, TNI AL memperkirakan negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp 4.172.800.000.
“Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan berdasarkan estimasi harga pasar domestik mencapai lebih dari Rp 4,1 miliar, dengan rincian bijih timah sekitar Rp 3,649 miliar dan balok timah sekitar Rp 523,8 juta,” ujar Dispenal.
Seluruh tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Gudang STP Badau PT Timah, Kabupaten Belitung, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. TNI AL juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas.
Penindakan ini menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam memerangi praktik penyelundupan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara.
“Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan sumber daya alam,” kata Dispenal.(red)







Be First to Comment