MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, mempertemukan para kiai, pengurus, kader, dan utusan NU dari berbagai daerah dengan latar belakang serta pandangan yang tidak selalu sama. Ada perbedaan mengenai figur pemimpin, arah organisasi, hubungan NU dengan kekuasaan, prioritas program, hingga cara menjawab tantangan abad kedua.
Perbedaan seperti itu wajar. Bahkan, dalam batas tertentu, ia menandakan bahwa NU adalah organisasi yang hidup. Organisasi yang besar tidak mungkin hanya memiliki satu pikiran, satu kecenderungan, dan satu pilihan. Apalagi NU tumbuh dari tradisi keilmuan Islam yang sejak awal mengakui adanya keragaman pendapat.
Namun, tidak setiap perbedaan dengan sendirinya menjadi rahmat. Perbedaan akan menjadi rahmat apabila lahir dari ilmu, dijalankan dengan adab, dikelola melalui musyawarah, dan diarahkan kepada kemaslahatan. Sebaliknya, perbedaan dapat berubah menjadi fitnah dan perpecahan apabila digerakkan oleh ambisi jabatan, kepentingan politik, fanatisme kelompok, politik uang, atau keinginan saling meniadakan.
Karena itu, persoalan NU hari ini bukan bagaimana menghapus perbedaan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengelolanya agar menjadi sumber kebijaksanaan, energi pembaruan, dan rahmat bagi umat.
Akar Sejarah Perbedaan
Perbedaan bukan barang asing dalam sejarah Islam. Sejak masa sahabat, umat Islam telah mengenal perbedaan dalam memahami dalil dan menentukan hukum. Para imam mazhab juga berbeda pendapat dalam banyak persoalan fikih. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal memiliki metodologi, lingkungan sosial, sumber riwayat, dan kesimpulan hukum yang tidak selalu sama.
Meskipun berbeda, mereka tidak membangun tradisi saling merendahkan. Mereka menyadari bahwa kemampuan manusia memahami kehendak Allah terbatas. Pendapat yang lahir dari ijtihad yang sungguh-sungguh tetap membuka ruang bagi kemungkinan benar dan salah.
Imam Syafi’i dikenal dengan sikap intelektualnya: pendapatnya benar, tetapi mungkin mengandung kesalahan; pendapat orang lain salah, tetapi mungkin mengandung kebenaran. Sikap seperti inilah yang membuat perbedaan menjadi jalan menuju keluasan ilmu, bukan pintu menuju permusuhan.
NU mewarisi tradisi tersebut. Dalam fikih, NU mengakui empat mazhab. Dalam akidah, NU mengikuti jalan Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Dalam tasawuf, NU mengambil tuntunan antara lain dari Imam al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi. Dengan demikian, sejak fondasinya NU tidak dibangun di atas penyeragaman mutlak, tetapi di atas kesinambungan sanad, keluasan khazanah, dan penghormatan terhadap otoritas keilmuan.
Tradisi bahtsul masail menjadi salah satu buktinya. Para kiai dapat berbeda dalam membaca kitab, memilih qaul, memahami illat hukum, atau menetapkan jawaban atas persoalan baru. Mereka berdebat keras dalam forum, tetapi tetap saling menghormati setelah forum selesai. Yang dicari bukan kemenangan pribadi, melainkan jawaban yang paling dapat dipertanggungjawabkan dan paling membawa kemaslahatan.
Mazhab Mengajarkan Kerendahan Hati
Bermazhab sering disalahpahami sebagai sikap tertutup dan kaku. Padahal, salah satu pelajaran terbesar dari tradisi mazhab justru kerendahan hati intelektual. Bermazhab berarti menyadari bahwa memahami Al-Quran dan hadis memerlukan ilmu, metodologi, sanad, ketekunan, serta tanggung jawab moral.
Mazhab mencegah agama ditafsirkan semata-mata menurut selera pribadi. Pada saat yang sama, keragaman mazhab mengajarkan bahwa satu persoalan dapat dilihat dari sudut yang berbeda tanpa harus mengeluarkan pihak lain dari Islam.
Di sinilah pentingnya membedakan antara kebenaran agama dan pemahaman manusia terhadap agama. Kebenaran Allah bersifat mutlak, sedangkan pemahaman manusia mempunyai keterbatasan. Ketika pendapat pribadi diperlakukan seolah-olah sama mutlaknya dengan kehendak Tuhan, lahirlah kesombongan keagamaan. Orang mudah menyesatkan, mengafirkan, atau meniadakan mereka yang berbeda.
NU semestinya menjadi teladan bahwa keteguhan dalam berprinsip dapat berjalan bersama kelapangan dalam menerima perbedaan. Teguh tidak harus kasar. Toleran tidak berarti kehilangan pendirian. Berbeda tidak harus bermusuhan.
Dari Khilafiah Menuju Ukhuwah
Khittah NU memberikan dasar yang jelas dalam mengelola kehidupan bersama: tawassuth atau mengambil jalan tengah, i’tidal atau berlaku lurus dan adil, tasamuh atau menghormati perbedaan, serta tawazun atau menjaga keseimbangan.
Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar istilah untuk pidato dan dokumen organisasi. Semuanya harus menjadi etika nyata dalam Muktamar, kepengurusan, pesantren, politik, dan kehidupan sosial.
Tasamuh tidak berarti semua pendapat dianggap sama benarnya. Kritik tetap diperlukan. Kekeliruan harus diluruskan dan penyimpangan harus dicegah. Namun, kritik disampaikan dengan hujah, kejujuran, dan adab—bukan dengan fitnah, penghinaan, pembunuhan karakter, atau pengerahan massa untuk menekan pihak lain.
Demikian pula, ukhuwah tidak berarti menutupi kesalahan. Persaudaraan yang sehat justru memungkinkan nasihat disampaikan secara jujur. Akan tetapi, nasihat bertujuan memperbaiki, bukan mempermalukan; menyelamatkan organisasi, bukan menghancurkan orang; mengembalikan kepada aturan, bukan memenangkan kepentingan kelompok.
Dalam tubuh NU, orang boleh berbeda pilihan calon ketua umum. Para kiai dapat mempunyai penilaian berbeda terhadap figur ataupun arah organisasi. Cabang dan wilayah juga berhak menyampaikan aspirasi sesuai mekanisme Muktamar. Akan tetapi, tidak seorang pun berhak merusak marwah NU demi memenangkan pilihannya.
Muktamar bukan perang untuk menaklukkan lawan. Muktamar adalah musyawarah untuk memilih pemimpin dan merumuskan jalan khidmah. Setelah keputusan diambil secara sah, persaingan harus berakhir dan pengabdian harus dimulai.
Ketika Perbedaan Kehilangan Adab
Ungkapan “perbedaan adalah rahmat” tidak boleh dipakai untuk membenarkan semua pertikaian. Perbedaan baru menghasilkan rahmat apabila memenuhi syarat moral dan intelektual.
Pertama, perbedaan harus memiliki dasar ilmu. Pendapat tidak cukup dibangun dari desas-desus, potongan informasi, atau sentimen kepada seseorang.
Kedua, perbedaan harus disampaikan dengan adab. Martabat orang lain tetap harus dijaga, sekalipun pendapatnya ditolak.
Ketiga, perbedaan harus mengikuti aturan. Dalam jam’iyah, konstitusi organisasi, tata tertib, dan keputusan permusyawaratan menjadi rujukan bersama.
Keempat, perbedaan harus berorientasi kepada kemaslahatan, bukan keuntungan pribadi.
Apabila jabatan menjadi tujuan, perbedaan mudah berubah menjadi permusuhan. Dalil digunakan untuk membenarkan kepentingan, kiai ditarik ke dalam kubu, dan warga dijadikan angka dukungan. Organisasi lalu kehilangan kejernihan karena semua persoalan dilihat dari pertanyaan: siapa mendapatkan apa?
NU harus berani menjaga dirinya dari keadaan seperti itu. Jabatan di NU bukan kehormatan untuk dinikmati, melainkan amanah untuk ditunaikan. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya kepada jamaah, umat, bangsa, dan Allah SWT.
Karena itu, kualitas pemimpin NU tidak cukup dinilai dari kepandaian membangun koalisi. Ia harus dilihat dari kedalaman ilmu, kematangan akhlak, kemandirian sikap, kemampuan mengelola organisasi, dan keberpihakannya kepada kepentingan umat. Pemimpin NU harus mampu merangkul mereka yang tidak memilihnya, mendengarkan kritik, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan kolektif.
Jangan Menghabiskan Energi untuk Konflik Internal
NU telah memasuki abad kedua dengan tantangan yang jauh lebih berat daripada sekadar pergantian kepengurusan. Kemiskinan masih melilit banyak warga. Kualitas pendidikan belum merata. Pesantren menghadapi kebutuhan peningkatan mutu dan kemandirian ekonomi. Perubahan teknologi bergerak sangat cepat. Kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, krisis kemanusiaan, radikalisme, liberalisme ekonomi, dan konflik geopolitik menuntut respons yang lebih terencana.
Jika energi NU habis untuk konflik internal, umat akan kehilangan salah satu kekuatan terbesarnya. Perdebatan tentang siapa yang memimpin tidak boleh mengalahkan pembicaraan mengenai apa yang harus dikerjakan.
Kontestasi tidak boleh membuat NU melupakan petani, nelayan, buruh, guru mengaji, santri, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan keluarga miskin yang menunggu kehadiran nyata organisasi.
Ukuran keberhasilan Muktamar bukan hanya terpilihnya Rais Aam dan Ketua Umum PBNU secara sah. Keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan NU menyusun agenda besar abad kedua: memperkuat pendidikan dan pesantren, membangun ekonomi umat, mengembangkan kaderisasi, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, menjaga lingkungan, membela kelompok lemah, serta ikut memajukan kesejahteraan umum.
Pada wilayah pengabdian inilah seluruh perbedaan seharusnya bertemu. Orang boleh berbeda mazhab politik, pilihan figur, strategi, dan pendekatan. Namun, semuanya harus sepakat bahwa NU didirikan bukan untuk memperbesar kemuliaan pengurusnya, melainkan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan bangsa.
Rahmat bagi Umat
Al-Quran mengingatkan agar manusia tidak saling berbantah-bantahan sehingga menjadi gentar dan kehilangan kekuatan (QS Al-Anfal [8]: 46). Ayat tersebut tidak memerintahkan umat untuk berhenti berpikir atau menghapus perbedaan. Pesannya adalah jangan sampai perbedaan berubah menjadi pertikaian yang melemahkan kekuatan bersama.
NU harus menunjukkan kematangan peradabannya. Organisasi yang telah berusia satu abad semestinya tidak mudah pecah hanya karena berbeda calon, pendapat, atau kepentingan sesaat. Kebesaran NU bukan hanya terletak pada jumlah jamaahnya, melainkan juga pada keluhuran cara warganya mengelola perbedaan.
Dari Tambakberas, Muktamar Ke-35 NU perlu mengirimkan pesan yang menyejukkan: kita boleh berdebat, tetapi tidak saling merendahkan; boleh bersaing, tetapi tidak menghalalkan segala cara; boleh berbeda pilihan, tetapi tetap bersaudara; serta boleh menang, tetapi tidak menyingkirkan yang kalah.
Para pendiri NU telah mewariskan organisasi yang luas karena mereka mampu menyatukan keragaman dalam tujuan yang lebih besar. Tugas generasi abad kedua bukan menyeragamkan seluruh pikiran, melainkan merawat persaudaraan, menegakkan aturan, memperluas khidmah, dan memastikan setiap perbedaan menghasilkan kebijaksanaan.
Jika dikelola dengan ilmu dan adab, perbedaan akan memperkaya NU. Jika diarahkan kepada kemaslahatan, perbedaan akan menguatkan umat. Namun, jika dikuasai ambisi dan kepentingan, perbedaan akan menggerogoti jam’iyah dari dalam.
Pada akhirnya, perbedaan bukanlah tujuan. Ia adalah jalan untuk menemukan kebenaran dan kebaikan bersama. Di situlah perbedaan di tubuh NU benar-benar berakar pada sejarah dan mazhab—serta berbuah menjadi rahmat bagi umat, Indonesia, dan dunia.***
Oleh:
Dr. H. Ahmad Effendy Choirie
Ketua Umum DNIKS; Anggota DPR/MPR RI 1999–2013







Be First to Comment