Oleh: M. Sunu Probo Baskoro,Wasekjen DPP Partai Masyumi, Akademisi STAI Haji Agus Salim Cikarang
Setiap Agustus, Indonesia punya kebiasaan yang sama: memasang bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, menggelar upacara, lalu merayakan kemerdekaan seolah-olah pekerjaan sejarah telah selesai.
Padahal, belum.
Pada usia 81 tahun, Republik Indonesia masih bergulat dengan pertanyaan yang seharusnya sederhana: apakah negara ini semakin mampu membuat rakyatnya merasa aman, adil, dan memiliki masa depan?
Pertanyaan itu terasa semakin penting tahun ini.
Kita baru saja melewati 2025—tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka—yang diwarnai konsolidasi kekuasaan, kontroversi kebijakan, perdebatan demokrasi, efisiensi anggaran, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kegelisahan mengenai arah perekonomian.
Tulisan saya sebelumnya bahkan menggambarkan 2025 sebagai tahun ketika negara tampak sibuk bergerak, tetapi belum sepenuhnya jelas hendak menuju ke mana.
Kini, 2026 datang membawa cerita yang sedikit berbeda.
Angka ekonomi membaik. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan, meningkat dari 4,87 persen pada triwulan I 2025.
Tetapi, apakah Indonesia otomatis menjadi lebih makmur?
Belum tentu.
Sebab, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan rasa sejahtera. Statistik dapat tumbuh, tetapi kecemasan keluarga terhadap pekerjaan tetap tinggi. Investasi dapat meningkat, tetapi anak muda masih kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai. Konsumsi dapat bergerak, tetapi kelas menengah masih berhitung berkali-kali sebelum mengeluarkan uang.
Di situlah persoalan Indonesia hari ini:
Negara sering kali berhasil memperbaiki angka, tetapi belum selalu berhasil memperbaiki rasa.
2025: Tahun Ketika Kekuasaan Mencari Bentuk
Tahun 2025 adalah tahun konsolidasi.
Pemerintahan baru membangun koalisi besar, merangkul berbagai kekuatan politik, dan menata kabinet dengan logika stabilitas.
Stabilitas tentu diperlukan. Tidak ada negara yang dapat bekerja tanpa stabilitas politik.
Namun, stabilitas bukan tujuan akhir.
Stabilitas hanya berguna jika menghasilkan pemerintahan yang efektif.
Jika stabilitas justru membuat kritik semakin sulit terdengar, ia dapat berubah menjadi kenyamanan bagi kekuasaan.
Di sinilah demokrasi Indonesia menghadapi ujian.
Demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan. Demokrasi juga menyangkut kemampuan masyarakat mengoreksi pemerintah di antara dua pemilu.
Mahasiswa harus boleh mengkritik.
Akademisi harus bebas menyampaikan pandangan.
Pers harus dapat mengawasi.
Masyarakat sipil harus dapat mempertanyakan kebijakan.
Dan pemerintah harus mampu mendengar semuanya tanpa menganggap kritik sebagai permusuhan.
Sebuah pemerintahan yang tidak pernah dikritik bukan selalu tanda bahwa pemerintahannya berhasil.
Bisa jadi, masyarakat sudah lelah berbicara.
2026: Pertumbuhan Naik, tetapi Negara Harus Turun ke Bawah
Ada alasan untuk optimistis.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada awal 2026 menunjukkan penguatan. Ini patut diapresiasi.
Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada keberhasilan makroekonomi.
Sebab, ukuran keberhasilan negara bukan hanya berapa persen ekonomi tumbuh.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang menikmati pertumbuhan itu?
Jika pertumbuhan terkonsentrasi pada sektor tertentu dan hanya dinikmati kelompok yang memiliki modal, pertumbuhan tidak otomatis menghasilkan keadilan.
Jika lapangan kerja baru didominasi pekerjaan berupah rendah dan tidak aman, pertumbuhan belum menghasilkan mobilitas sosial.
Jika petani tetap menjual murah sementara konsumen membeli mahal, sistem ekonomi masih bermasalah.
Jika lulusan perguruan tinggi masih mengantre pekerjaan yang tidak sebanding dengan kompetensinya, bonus demografi dapat berubah menjadi beban demografi.
Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang tidak hanya tinggi.
Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang terasa.
Pertumbuhan harus hadir dalam bentuk pekerjaan yang layak, daya beli yang terjaga, kesempatan usaha yang terbuka, pendidikan yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin baik.
Efisiensi: Ketika Negara Terlalu Mudah Memotong
Pada 2025, pemerintah memperkenalkan efisiensi anggaran sebagai salah satu agenda penting.
Secara prinsip, efisiensi adalah hal baik.
Tidak ada alasan uang rakyat boleh diboroskan.
Namun, efisiensi memiliki jebakan.
Memotong anggaran pelayanan publik bukanlah reformasi.
Mengurangi perjalanan dinas bukanlah reformasi birokrasi jika perilaku birokrasi tetap sama.
Mengurangi belanja kementerian bukan berarti negara otomatis menjadi lebih efektif.
Reformasi yang sesungguhnya adalah menghilangkan kebocoran, memperbaiki sistem pengadaan, menghapus program yang tidak efektif, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat.
Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati menggunakan kata “efisiensi”.
Jangan sampai efisiensi hanya berarti rakyat diminta mengencangkan ikat pinggang, sementara struktur pemborosan tetap berdiri.
Efisiensi seharusnya bukan sekadar soal berapa banyak anggaran yang dipotong, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat dihasilkan dari setiap rupiah uang negara.
MBG: Kebijakan Baik yang Harus Dijaga dari Politik Pencitraan
Makan Bergizi Gratis merupakan program yang memiliki tujuan sosial kuat.
Tidak ada yang menolak gagasan bahwa anak Indonesia harus mendapatkan makanan bergizi.
Namun, justru karena program ini menyentuh anak-anak, pemerintah harus jauh lebih berhati-hati.
Program sosial berskala besar tidak boleh hanya diukur berdasarkan jumlah penerima.
Program tersebut harus dinilai dari kualitas makanan, keamanan pangan, kandungan gizi, ketepatan sasaran, efektivitas distribusi, serta dampaknya terhadap kesehatan anak.
Pada 2026, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran MBG, sementara cakupannya telah mencapai puluhan juta penerima. Pada saat yang sama, program ini menghadapi tantangan keamanan pangan dan tata kelola.
Di sinilah pemerintah perlu belajar satu hal penting:
Kebijakan publik bukan perlombaan siapa paling cepat membagikan bantuan.
Kebijakan publik adalah seni memastikan bahwa kebijakan benar-benar menyelesaikan masalah.
Jika satu anak mengalami keracunan karena sistem pengawasan gagal, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi sebuah program.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan orang tua kepada negara.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa juta porsi makanan yang dibagikan. Ukurannya juga harus mencakup keamanan, kualitas gizi, ketepatan sasaran, dan manfaat nyata bagi anak-anak Indonesia.
APBN Bukan Panggung Politik
Semakin banyak program pemerintah, semakin berat pula tekanan terhadap APBN.
Pemerintah ingin membangun industri.
Ingin memperkuat pertahanan.
Ingin meningkatkan pendidikan.
Ingin memperbaiki kesehatan.
Ingin menjaga daya beli.
Ingin memberikan makan gratis.
Ingin membangun infrastruktur.
Semua terdengar baik.
Masalahnya, negara tidak memiliki uang tanpa batas.
Karena itu, pertanyaan terpenting bukan lagi apa yang ingin dilakukan pemerintah.
Pertanyaannya adalah: apa yang harus diprioritaskan?
Di sinilah kualitas pemerintahan diuji.
Pemerintah yang baik bukan pemerintah yang menjanjikan semuanya.
Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mampu menjelaskan mengapa satu hal harus didahulukan daripada hal lain.
APBN adalah uang rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas tidak boleh dianggap sebagai hambatan birokrasi.
Keduanya merupakan bentuk penghormatan kepada pembayar pajak.
Demokrasi Tidak Boleh Menjadi Korban Pertumbuhan
Indonesia sering menghadapi dilema palsu: seolah-olah demokrasi dan pertumbuhan ekonomi harus dipilih salah satu.
Tidak.
Negara dapat tumbuh secara ekonomi sekaligus demokratis. Bahkan dalam jangka panjang, keduanya saling membutuhkan.
Investor membutuhkan kepastian hukum.
Masyarakat membutuhkan institusi yang dapat dipercaya.
Pelaku usaha membutuhkan aturan yang konsisten.
Warga membutuhkan kebebasan menyampaikan kritik.
Karena itu, demokrasi bukan penghambat pembangunan.
Demokrasi adalah salah satu infrastruktur pembangunan.
Tanpa hukum yang dapat dipercaya, investasi menjadi mahal.
Tanpa lembaga yang independen, kebijakan mudah dibajak kepentingan.
Tanpa pers yang bebas, korupsi lebih mudah bersembunyi.
Tanpa masyarakat sipil yang kritis, kekuasaan mudah kehilangan cermin.
Maka, jangan pernah meminta masyarakat diam atas nama stabilitas.
Negara yang sehat tidak takut pada suara rakyatnya sendiri.
Apa Arti “Berdaulat, Adil, dan Makmur”?
Tahun ini pemerintah mengusung tema HUT ke-81 Kemerdekaan: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Tema itu seharusnya tidak berhenti sebagai slogan.
“Berdaulat” harus berarti kebijakan negara tidak dikendalikan kepentingan segelintir elite.
“Adil” harus berarti hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Makmur” harus berarti pertumbuhan ekonomi benar-benar membuka kesempatan hidup yang lebih baik.
Kita perlu menguji ketiganya.
Apakah petani merasa berdaulat ketika harga hasil panennya ditentukan oleh rantai distribusi yang panjang?
Apakah pekerja merasa adil ketika upah dan biaya hidup bergerak dalam arah berbeda?
Apakah anak muda merasa makmur ketika pendidikan tinggi belum menjamin akses terhadap pekerjaan yang layak?
Apakah masyarakat miskin merasa negara hadir ketika layanan dasar masih sulit dijangkau?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak nyaman.
Tetapi kemerdekaan memang seharusnya membuat kita berani bertanya.
81 Tahun dan Sebuah Cermin
Delapan puluh satu tahun adalah usia yang panjang bagi sebuah negara.
Indonesia telah melewati perang, pergantian rezim, krisis ekonomi, reformasi, konflik politik, dan berbagai bencana.
Republik ini bertahan bukan karena pemerintah selalu benar.
Republik bertahan karena masyarakat berkali-kali menunjukkan kemampuan untuk mengoreksi perjalanan sejarah.
Karena itu, HUT ke-81 semestinya tidak hanya menjadi pesta.
Ia harus menjadi cermin.
Bandingkan Indonesia 2025 dengan Indonesia 2026.
Apakah demokrasi lebih sehat?
Apakah hukum lebih dipercaya?
Apakah ekonomi lebih inklusif?
Apakah birokrasi lebih efisien?
Apakah program sosial lebih aman?
Apakah anggaran lebih transparan?
Apakah rakyat lebih optimistis?
Jika beberapa jawabannya “ya”, pemerintah patut mendapatkan apresiasi.
Jika jawabannya “belum”, pemerintah tidak perlu defensif.
Sebab, mengakui kekurangan bukan berarti melemahkan negara.
Justru sebaliknya.
Negara menjadi kuat ketika ia mampu mengoreksi dirinya sendiri.
Merdeka Itu Pekerjaan yang Belum Selesai
Pada 17 Agustus, kita akan kembali mengibarkan Merah Putih.
Kita akan menyaksikan anak-anak mengikuti berbagai perlombaan.
Kita akan menyanyikan Indonesia Raya.
Kita akan mengingat Soekarno-Hatta dan para pejuang yang memungkinkan kita hidup sebagai bangsa merdeka.
Namun, setelah upacara selesai, pekerjaan republik kembali menunggu.
Kemiskinan tidak hilang karena bendera berkibar.
Korupsi tidak lenyap karena lagu kebangsaan dinyanyikan.
Ketidakadilan tidak selesai karena pejabat mengenakan pakaian adat.
Dan demokrasi tidak menjadi sehat hanya karena pemilu telah diselenggarakan.
Kemerdekaan adalah pekerjaan sehari-hari.
Ia hadir ketika hukum berlaku untuk semua.
Ketika pejabat bersedia diperiksa.
Ketika rakyat miskin memperoleh pelayanan yang layak.
Ketika anak-anak mendapatkan makanan bergizi yang aman.
Ketika guru memperoleh ruang untuk mendidik.
Ketika ilmuwan bebas meneliti.
Ketika jurnalis dapat bertanya tanpa takut.
Ketika warga dapat berbeda pendapat tanpa dicap sebagai musuh negara.
Itulah kemerdekaan yang sesungguhnya.
Maka, pada usia 81 tahun, Indonesia tidak membutuhkan terlalu banyak tepuk tangan.
Indonesia membutuhkan keberanian untuk bercermin.
2025 memberi kita pelajaran tentang bagaimana kekuasaan dapat bergerak cepat, tetapi kepercayaan publik tumbuh perlahan.
2026 memberi tanda bahwa ekonomi dapat membaik, tetapi pekerjaan rumah mengenai demokrasi, pemerataan, tata kelola, fiskal, dan kualitas pelayanan publik belum selesai.
Karena itu, mari kita rayakan kemerdekaan bukan dengan mengatakan bahwa Indonesia telah sempurna.
Mari kita rayakan dengan keberanian mengatakan bahwa Indonesia masih harus diperbaiki—dan kita semua bertanggung jawab memperbaikinya.
Sebab republik bukan milik pemerintah.
Republik bukan milik partai politik.
Republik bukan milik elite.
Republik adalah milik rakyat.
Dan setelah 81 tahun merdeka, mungkin itulah pertanyaan paling penting yang harus kita bawa pulang dari perayaan kemerdekaan:
Apakah Indonesia yang kita wariskan kepada generasi berikutnya akan lebih berdaulat, lebih adil, dan lebih makmur daripada Indonesia yang kita terima?
Jika jawabannya ingin “ya”, maka kemerdekaan tidak boleh hanya dirayakan.
Ia harus dikerjakan.***







Be First to Comment