Press "Enter" to skip to content

Sumut Halal Fest: Kepala BPJPH Ingin Sumatera Utara Jadi Bagian Kekuatan Produsen Halal Indonesia

Social Media Share

Sumut Halal Fest yang digelar di Medan, Sumatera Utara dibuka Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Rabu (26/8/2026). Dalam sambutannya, Kepala BPJPH menegaskan keinginannya menjadikan Provinsi Sumatera Utara menjadi bagian kekuatan produsen halal Indonesia. (Foto: instagram dishubsumut)

MEDAN, NP- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan untuk menjadikan akselerasi sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Akselerasi halal tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban sertifikasi, tetapi harus diarahkan untuk menggerakkan pelaku usaha, memperkuat industri, membuka akses pasar, meningkatkan daya saing produk daerah, dan pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Pesan tersebut disampaikan oleh Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, saat membuka Sumut Halal Fest di Medan, Sumatera Utara, bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Rabu (26/8/2026).

Sumut Halal Fest digelar di belakang Kantor Gubernur Sumatera Utara selama dua hari pada 26 dan 27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Halal itu untuk semua. Halal bukan hanya untuk umat Islam. Bagi masyarakat luas, terlepas dari latar belakang agamanya, halal merupakan potensi ekonomi yang sangat besar. Karena itu, kita harus melihat halal secara lebih luas,” ujar Babe Haikal.

Lebih jauh, Babe Haikal menjelaskan halal saat ini telah berkembang jauh melampaui isu keagamaan. Dalam konteks ekonomi modern, halal berkaitan dengan aspek kualitas, transparansi, ketertelusuran, kesehatan, kepercayaan konsumen, hingga daya saing produk.

“Halal bukan lagi sekadar urusan agama. Halal is modern civilization. Halal adalah transparansi, traceability, simbol kesehatan, simbol kualitas, dan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar,” tegasnya.

Babe Haikal menilai Sumatera Utara memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi halal. Potensi UMKM, perdagangan, industri, pariwisata, serta beragam produk unggulan daerah dapat menjadi bagian dari rantai nilai halal nasional dan global.

Karena itu, ia mendorong agar potensi tersebut dipetakan dan dikembangkan secara terintegrasi, sehingga setiap daerah dapat mengambil peran sesuai keunggulan masing-masing.

“Sumatera Utara jangan hanya menjadi pasar. Kita ingin Sumatera Utara menjadi bagian dari kekuatan produsen halal Indonesia. Produk-produk unggulan daerah harus kita dorong agar naik kelas dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Senada dengan Babe Haikal, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pengembangan industri halal perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas karena tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh daerah dan masyarakat secara luas.

“Industri halal bukan semata-mata dikaitkan dengan keagamaan. Mari kita lihat potensi besarnya. Bagi umat Muslim, halal merupakan kewajiban, tetapi bagi masyarakat lainnya, industri halal juga merupakan potensi ekonomi yang dapat kita kembangkan bersama,” ujar Bobby.

Ia menilai keberagaman karakteristik masyarakat di Sumatera Utara tidak menjadi hambatan bagi pengembangan ekosistem halal. Sebaliknya, berbagai potensi daerah, termasuk pariwisata, UMKM, perdagangan, dan industri, justru dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara atas dukungannya terhadap pengembangan UMKM, termasuk fasilitasi sertifikasi halal.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dunia usaha, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat sehingga produk unggulan Sumatera Utara mampu berkembang menjadi produk berdaya saing dan menembus pasar internasional.

Halal Value Chain: Potensi Ekonomi yang Harus Diambil Daerah

Lebih lanjut, Babe Haikal menyampaikan, besarnya potensi ekonomi halal itu salah satunya tercermin dari peran halal value chain dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data yang disampaikannya, aktivitas dalam halal value chain berkaitan dengan sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan nilai sekitar Rp6.400 triliun.

“Angka ini tidak main-main. Kalau halal value chain memiliki kaitan dengan sekitar 27% PDB Indonesia, pertanyaannya adalah: berapa besar potensi yang bisa kita ambil di daerah? Berapa besar yang bisa dikembangkan di Medan dan Sumatera Utara?” ujarnya.

Menurut Babe Haikal, angka tersebut menunjukkan bahwa halal memiliki ruang ekonomi yang sangat besar untuk dikembangkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu melihat ekosistem halal bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi sebagai peluang pembangunan ekonomi daerah.

“Jangan hanya bertanya berapa banyak yang sudah bersertifikat halal. Kita juga harus bertanya: berapa banyak usaha yang tumbuh, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, berapa besar perdagangan yang bergerak, dan berapa besar nilai tambah yang bisa dihasilkan daerah dari ekosistem halal,” jelasnya.

Ia menambahkan, potensi halal tidak hanya terdapat pada makanan dan minuman. Ekosistem halal mencakup berbagai sektor, antara lain obat, kosmetik, fesyen, barang gunaan, perdagangan, pariwisata, serta berbagai industri pendukung.

Karena itu, Babe Haikal mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi halal yang dimiliki masing-masing daerah.
“Kalau Indonesia ingin menjadi pusat halal dunia, tidak mungkin hanya Jakarta yang bergerak. Tidak mungkin hanya sektor makanan yang bergerak. Daerah harus bergerak, semua produk harus bergerak, seluruh ekosistem harus bergerak,” tegasnya.

Perkuat UMKM, Perluas Dampak Ekonomi

Penguatan UMKM menjadi salah satu pintu masuk penting dalam akselerasi ekosistem halal Sumatera Utara. Dalam Sumut Halal Fest, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat UMKM dan ekosistem halal di Sumatera Utara.

Babe Haikal mengapresiasi dukungan tersebut dan mendorong agar fasilitasi tersebut terus diperluas dan diikuti dengan program penguatan usaha lainnya.

“1.000 ini adalah langkah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah mendapatkan sertifikat halal, UMKM ini kita bantu naik kelas. Mereka harus mendapatkan akses pembiayaan, pasar, pendampingan, dan kesempatan untuk mengembangkan produknya,” ujarnya.

Ia juga mendorong sinergi antara BPJPH, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, dunia usaha, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar akselerasi ekosistem halal memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. (har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *