Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal selama dua hari, Jumat 21 Agustus 2026 hingga Sabtu 22 Agustus 2026 di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: BPJPH)
BEKASI, NP- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal selama dua hari, Jumat–Sabtu, di Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti seluruh UPT BPJPH di daerah yang diwakili oleh para Kepala Balai dan Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH).
Rakor diselenggarakan dalam rangka optimalisasi kinerja penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH dan UPT Tahun 2026, sekaligus memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi UPT sebagai perpanjangan tangan BPJPH dalam melaksanakan penyelenggaraan layanan JPH di daerah.
Rakor dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas di lingkungan BPJPH.
Dalam arahannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa keberadaan UPT merupakan bagian penting dari upaya BPJPH dalam memperkuat penyelenggaraan JPH hingga ke daerah.
“UPT harus menjadi kekuatan BPJPH di daerah. Kehadiran Balai dan Loka harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya masing-masing. Karena itu, kita ingin seluruh UPT bergerak dengan semangat yang sama, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan menghadirkan layanan Jaminan Produk Halal sebaik-baiknyya, yang semakin dekat, mudah, dan memberikan solusi,” kata Babe Haikal di Bekasi, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, penguatan penyelenggaraan JPH tidak cukup hanya dilakukan dari tingkat pusat. Diperlukan kerja bersama dan koordinasi yang kuat antara BPJPH dengan seluruh UPT agar kebijakan dan program penyelenggaraan JPH dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Babe Haikal menekankan bahwa keberhasilan BPJPH diukur dari layanan yang semakin baik, pelaku usaha yang terbantu, dan tumbuhnya ekosistem halal di setiap wilayah.
“Kita ingin membangun ekosistem halal yang kuat dari pusat hingga daerah, di mana UPT tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi penggerak, penguat, sekaligus wajah BPJPH yang hadir melayani masyarakat,” tegas Babe Haikal.
Untuk mewujudkan hal itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT.
“Rakor ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh UPT memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi, target kinerja, tata kelola, serta standar layanan. Kita ingin seluruh UPT bekerja secara terukur, tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Sestama BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Dijelaskannya, penguatan kinerja UPT BPJPH di daerah yang usianya baru tujuh bulan tersebut harus dibangun melalui evaluasi yang terbuka terhadap capaian maupun berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Karena itu, forum rakor juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang konkret.
“Kita tidak hanya membahas apa yang sudah dicapai, tetapi juga apa yang masih menjadi kendala dan harus menghasilkan bagaimana solusinya secara konkrit. Jika ditemukan persoalan maka harus ditindaklanjuti agar tidak berulang dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan JPH,” jelas Muhammad Aqil Irham.
Rakor membahas berbagai kebijakan, prosedur, serta petunjuk teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Balai dan Loka PJPH sesuai dengan Peraturan BPJPH Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT BPJPH.
Selain menerima penguatan kebijakan dari BPJPH, masing-masing Balai dan Loka PJPH juga menyampaikan capaian kinerja pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Dalam forum tersebut turut dibahas berbagai permasalahan, tantangan, serta kendala yang dihadapi UPT dalam pelaksanaan tugas pelayanan JPH di daerah. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan konsolidasi untuk merumuskan langkah perbaikan serta penguatan kinerja UPT ke depan.
Melalui rakor ini, BPJPH menekankan kesamaan persepsi, koordinasi yang semakin solid, serta pembagian peran yang jelas antara pusat dan UPT daerah.
Keberadaan Balai dan Loka PJPH diharapkan semakin mampu memperkuat jangkauan layanan BPJPH sekaligus menjadi simpul layanan dan informasi JPH yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Penguatan UPT juga diarahkan untuk mendukung percepatan dan peningkatan kualitas layanan JPH, memperluas fasilitasi sertifikasi halal pelaku usaha, serta memperkuat ekosistem halal yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah dan nasional. (har)







Be First to Comment