Patroli udara Lanud SMH menyisir titik panas Karhutla di Sumsel untuk mempercepat deteksi dan penanganan api sebelum meluas.(Foto: Ist)
PALEMBANG, NP – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan kian mengkhawatirkan. Hingga 10 Agustus 2026, tercatat 7.050 titik panas di wilayah Sumsel. Kondisi ini mendorong Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) melalui Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) memperkuat dukungan operasi udara untuk mendeteksi sekaligus membantu memadamkan titik api.
Dukungan operasi digelar Jumat (21/8/2026) dari Apron Lanud SMH. Danlanud SMH Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya, M.M.S., selaku Dansubsatgas Udara, mengoordinasikan unsur penerbangan dalam pelaksanaan patroli udara dan penanganan Karhutla.
Koopsudnas dalam siaran persnya, Minggu (23/8/2026), menyebut patroli udara dilakukan untuk mendeteksi titik api, terutama di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Dari hasil pemantauan, sejumlah titik api ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan selanjutnya mendapat penanganan hingga berhasil dipadamkan.
Operasi udara tersebut tidak berdiri sendiri. Lanud SMH mengintegrasikan dukungan dengan BNPB, BPBD, BMKG, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. Langkah penanganan meliputi patroli udara, dukungan operasi modifikasi cuaca hingga penaburan air sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Setiap dukungan penerbangan dilaksanakan dengan mengutamakan Keselamatan Terbang dan Kerja serta kesiapan personel dan pesawat,” tegas Koopsudnas dalam keterangannya.
Ancaman Karhutla masih membayangi Sumsel seiring kondisi curah hujan yang rendah dan potensi peningkatan titik panas. Situasi tersebut membuat kecepatan deteksi menjadi krusial agar api tidak berkembang dan meluas.
Koopsudnas memastikan kesiapsiagaan unsur udara Lanud SMH terus diperkuat. Kemampuan udara dioptimalkan untuk mempercepat penemuan titik api, membantu operasi pemadaman di kawasan sulit dijangkau, serta menekan risiko meluasnya Karhutla yang dapat mengancam masyarakat dan lingkungan.
“Dukungan operasi udara merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat penanganan bencana dan melindungi masyarakat serta lingkungan,” demikian Koopsudnas. (red)







Be First to Comment