Press "Enter" to skip to content

Menteri Wihaji: Jangan Sampai Menunda Nikah Lewati Batas Kesehatan Reproduksi

Social Media Share

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji saat menyampaikan pandangan terkait fenomena generasi muda yang menunda pernikahan dalam Podcast bersama ANTARA di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (24/8/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mengingatkan generasi muda agar tidak menjadikan penundaan pernikahan sebagai pilihan tanpa batas. Menurutnya, pendidikan, karier, kesiapan mental, dan kondisi ekonomi memang menjadi alasan yang dapat dipahami, tetapi penundaan tetap perlu memperhatikan batas kesehatan reproduksi.

“Saya menghormati dan menghargai orang yang menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati batas kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan,” ujar Wihaji dalam Podcast bersama ANTARA di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (24/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam pers rilis yang diterima redaksi, Selasa (25/8/2026).

Wihaji menilai fenomena generasi muda yang menunda pernikahan merupakan bagian dari perubahan sosial yang tidak dapat dihindari. Namun, jika terjadi secara masif dan berlangsung dalam jangka panjang, kecenderungan tersebut berpotensi memengaruhi struktur kependudukan dan angka kelahiran nasional.

Data penelitian Universitas Respati Yogyakarta tahun 2023 yang dimuat dalam Indonesian Health Issues menunjukkan pendidikan dan karier menjadi alasan penundaan pernikahan bagi 64 persen responden. Faktor tekanan dan ketidakpastian ekonomi berada di posisi berikutnya dengan 63 persen, disusul kesiapan mental dan norma sosial sebesar 24 persen serta perubahan budaya modern 10 persen.

Di satu sisi, pendewasaan usia perkawinan membawa dampak positif karena dapat menekan perkawinan usia dini. Namun, pemerintah perlu memastikan pendewasaan tersebut tidak berubah menjadi penundaan yang pada akhirnya mengurangi kesempatan membangun keluarga pada usia reproduktif yang sehat.

Fenomena itu mulai terlihat dalam dinamika kelahiran nasional. Berdasarkan data Supas 2025 BPS, jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025. Artinya, terdapat penurunan sekitar 142 ribu kelahiran per tahun.

Sementara itu, Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga 2025 tercatat 2,13 anak per perempuan, hanya sedikit di atas replacement level 2,1. Proporsi anak usia dini juga menurun, dari 11,44 persen pada 2020 menjadi 11,08 persen pada 2025.

“Karena itu, kita tidak bisa hanya melihat persoalan ini dari satu sisi. Anak muda harus memiliki ruang untuk menyiapkan pendidikan, karier, mental, dan ekonomi, tetapi pada saat yang sama mereka juga perlu memahami konsekuensi kependudukan dan kesehatan reproduksi dari keputusan menunda pernikahan,” kata Wihaji.

Menurut dia, persoalan tersebut semakin penting karena Indonesia tengah berada dalam periode bonus demografi. Sekitar 69 persen penduduk Indonesia saat ini berada dalam kelompok usia produktif 15–64 tahun.

Besarnya populasi usia produktif menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, bonus demografi tidak otomatis berubah menjadi bonus ekonomi jika kualitas sumber daya manusia rendah dan penduduk usia produktif tidak memperoleh pekerjaan yang produktif.

“Bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengajak generasi muda menikah. Yang lebih penting adalah memastikan mereka memiliki kesiapan untuk membangun keluarga sekaligus menciptakan ekosistem yang membuat keluarga muda mampu bertahan dan berkembang.

Kemendukbangga/BKKBN mendorong edukasi dan bimbingan pranikah, pendewasaan usia perkawinan, penguatan life readiness, dukungan kesejahteraan keluarga muda, akses jaminan sosial, serta penguatan pengasuhan anak. Salah satunya melalui Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) sebagai bagian dari Program Prioritas Kemendukbangga/BKKBN.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pendidikan, keterampilan tersertifikasi, produktivitas ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja agar generasi muda tidak terjebak dalam dilema antara membangun karier dan membangun keluarga.

Wihaji menegaskan, pembangunan kependudukan membutuhkan keseimbangan. Generasi muda perlu diberi kesempatan mempersiapkan masa depan, tetapi negara juga harus memastikan keputusan menunda pernikahan tidak berkembang menjadi persoalan fertilitas dan struktur penduduk di kemudian hari.

“Yang kita dorong adalah generasi muda yang siap menikah, siap menjadi orang tua, dan siap membangun keluarga berkualitas,” ujarnya. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *