MUKTAMAR Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, telah selesai. Para muktamirin telah menyampaikan pandangan, menentukan pilihan, dan menetapkan kepemimpinan baru PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. KH Miftachul Akhyar kembali menerima amanah sebagai Rais Aam, sedangkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU.
Setiap muktamar selalu menghadirkan dinamika. Ada perbedaan pandangan, persaingan gagasan, dukungan kepada figur yang berlainan, serta ketegangan yang kadang sulit dihindarkan dalam sebuah organisasi besar. Semua itu merupakan bagian dari kehidupan jam’iyah, selama dijalankan dengan adab, mengikuti aturan, dan tidak merusak persaudaraan.
Namun, muktamar tidak boleh meninggalkan luka yang dipelihara. Ketika keputusan telah diambil, seluruh warga NU harus kembali berdiri dalam satu barisan. Tidak boleh ada pihak yang merasa menjadi pemilik tunggal kemenangan. Tidak semestinya pula ada kelompok yang terus diperlakukan sebagai pihak yang kalah.
NU jauh lebih besar daripada seorang ketua umum, sebuah kepengurusan, ataupun kelompok pendukung tertentu. Kepemimpinan datang dan pergi, sedangkan amanah perjuangan NU harus terus disambung dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Karena itu, sikap yang tepat setelah Muktamar adalah memberikan penghormatan kepada pemimpin yang telah menyelesaikan masa khidmatnya dan dukungan kepada pemimpin baru yang menerima amanah. Terima kasih, Gus Yahya. Selamat berkhidmat, Gus Kikin.
Muktamar Telah Selesai, Khidmat Baru Dimulai
Muktamar bukan semata-mata forum untuk menentukan siapa yang menduduki jabatan tertinggi di PBNU. Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan arah perjuangan, dan menjawab persoalan umat, bangsa, serta kemanusiaan.
Karena itu, berakhirnya pemilihan bukanlah berakhirnya pekerjaan. Justru setelah pemimpin ditetapkan, pekerjaan yang sesungguhnya dimulai. Keputusan, rekomendasi, dan program yang lahir dari Muktamar harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dirasakan oleh warga NU dan masyarakat luas.
Muktamar telah menjawab pertanyaan tentang siapa yang memimpin NU. Lima tahun ke depan akan menjawab pertanyaan yang lebih penting: untuk siapa kepemimpinan itu bekerja dan manfaat apa yang dihasilkannya?
Kemenangan dalam Muktamar bukanlah kesempatan untuk membagi-bagikan kekuasaan kepada para pendukung. Kemenangan harus dimaknai sebagai kesediaan memikul beban yang lebih besar. Jabatan di NU bukan hadiah politik, melainkan amanah khidmat. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar tanggung jawabnya untuk melayani jamaah dan menjaga kehormatan jam’iyah.
Terima Kasih Gus Yahya
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah menyelesaikan masa khidmatnya sebagai Ketua Umum PBNU. Selama memimpin, Gus Yahya membawa gagasan, pendekatan, dan corak kepemimpinannya sendiri. Perhatian terhadap isu perdamaian dunia, hubungan antaragama, penguatan posisi NU dalam percaturan internasional, dan upaya menghadirkan pemikiran keagamaan NU di ruang global patut dihargai.
Gus Yahya juga memimpin NU dalam masa yang tidak mudah. NU memasuki abad kedua di tengah perubahan sosial yang sangat cepat, kompetisi politik yang tajam, perkembangan teknologi digital, meningkatnya konflik geopolitik, serta tuntutan agar organisasi keagamaan tidak hanya berbicara mengenai moralitas, tetapi juga memberikan jawaban nyata terhadap kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, ekonomi, dan kerusakan lingkungan.
Tentu, tidak ada kepemimpinan yang sempurna. Setiap masa khidmat memiliki keberhasilan, kekurangan, dan keputusan yang dapat diperdebatkan. Kritik terhadap kebijakan organisasi merupakan sesuatu yang wajar, bahkan diperlukan, selama disampaikan secara objektif dan beradab.
Kritik tidak boleh berubah menjadi penghapusan terhadap seluruh jasa seseorang. Sebaliknya, penghargaan juga tidak boleh menghilangkan evaluasi.
Tradisi NU mengajarkan keseimbangan tersebut: menghormati orangnya, menilai kebijakannya, mengambil yang baik, dan memperbaiki yang kurang. Gus Yahya telah memberikan waktu, pikiran, tenaga, dan pengabdiannya kepada NU. Atas segala ikhtiar dan khidmat itu, kita patut menyampaikan: terima kasih, Gus Yahya.
Menghormati Keputusan Muktamar
Kedewasaan organisasi diuji bukan hanya ketika memilih pemimpin, tetapi terutama setelah pilihan ditetapkan. Apakah semua pihak mampu menerima keputusan dengan lapang dada? Apakah pemenang sanggup merangkul? Apakah pihak yang berbeda pilihan tetap diberi ruang untuk berkhidmat?
Keputusan Muktamar harus dihormati sebagai keputusan organisasi. Jika terdapat kekurangan dalam proses, mekanisme organisasi tetap menyediakan ruang evaluasi dan perbaikan. Namun, perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk memperpanjang pertentangan, membentuk loyalitas tandingan, atau melemahkan kepengurusan yang sah.
Setelah Muktamar, tidak boleh ada politik pembalasan. Kepengurusan baru hendaknya tidak dibangun hanya berdasarkan daftar siapa yang mendukung dan siapa yang tidak mendukung. NU memiliki banyak kiai, akademisi, profesional, pengusaha, aktivis, perempuan, dan kader muda dengan kemampuan yang beragam. Seluruh potensi tersebut harus dihimpun sebagai kekuatan bersama.
Kepemimpinan yang besar bukan kepemimpinan yang hanya dikelilingi orang-orang yang selalu setuju. Kepemimpinan yang besar ialah kepemimpinan yang mampu mendengarkan perbedaan, mengelola kritik, dan mengubah keragaman menjadi energi organisasi.
Selamat Berkhidmat Gus Kikin
Gus Kikin kini menerima amanah sebagai Ketua Umum PBNU. Amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab sejarah. Beliau tidak hanya memimpin sebuah struktur organisasi, tetapi juga mengemban harapan jutaan warga NU yang tersebar di pesantren, desa, kota, kampus, tempat kerja, dan berbagai bidang kehidupan.
Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng dan sosok yang tumbuh dalam lingkungan pesantren, Gus Kikin mempunyai modal kultural untuk menguatkan kembali hubungan PBNU dengan kiai, pesantren, jam’iyah, dan jamaah. Modal tersebut perlu dikembangkan menjadi kepemimpinan yang teduh, terbuka, kolektif, serta mampu menjembatani berbagai kelompok di dalam NU.
Gus Kikin juga telah menegaskan pentingnya kembali kepada Qanun Asasi Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari sebagai pedoman perjalanan NU pada abad kedua. Kembali kepada Qanun Asasi tidak cukup diwujudkan melalui pembacaan teks atau pengulangan nasihat tentang persatuan. Nilai-nilainya harus hadir dalam tata kelola organisasi: keikhlasan, persaudaraan, saling menolong, kemandirian, kedisiplinan, dan orientasi kepada kemaslahatan.
Ucapan “selamat berkhidmat” karena itu mengandung doa sekaligus pesan. Selamat menjalankan amanah, Gus Kikin. Rangkul semua kekuatan NU. Dengarkan suara yang berbeda. Tempatkan kader berdasarkan integritas dan kemampuan, bukan semata-mata kedekatan. Jadikan PBNU rumah besar yang menenteramkan seluruh warga Nahdliyin.
Merangkul, Bukan Menyingkirkan
Tugas pertama kepemimpinan baru adalah melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi. Muktamar boleh menghadirkan kompetisi, tetapi setelah Muktamar seluruh unsur harus dipertemukan kembali dalam tujuan bersama.
Rekonsiliasi bukan sekadar mempertemukan elite atau membagi posisi kepengurusan. Rekonsiliasi harus dimulai dari kesediaan untuk menghapus prasangka, menghentikan pelabelan, dan mengakui bahwa perbedaan pilihan tidak menghilangkan hak seseorang untuk mencintai serta mengabdi kepada NU.
Susunan kepengurusan baru akan menjadi ujian awal. Apakah PBNU mampu menghadirkan perpaduan antara ulama dan profesional, senior dan kader muda, laki-laki dan perempuan, Jawa dan luar Jawa, pesantren dan perguruan tinggi, serta unsur-unsur lain yang mencerminkan keluasan NU?
Kaderisasi juga harus menjadi perhatian. Organisasi tidak akan berumur panjang apabila selalu bergantung kepada tokoh yang sama. NU perlu menyiapkan generasi baru yang memahami tradisi, mempunyai kompetensi modern, berintegritas, mandiri secara ekonomi, dan tidak menjadikan organisasi sebagai tangga menuju jabatan politik.
Menjaga Kemandirian di Hadapan Kekuasaan
NU dan pemerintah dapat bekerja sama dalam pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan lingkungan, perdamaian, dan berbagai bidang kemaslahatan. Kolaborasi semacam itu diperlukan karena persoalan bangsa terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu pihak.
Namun, kolaborasi tidak boleh berubah menjadi subordinasi. NU harus tetap memiliki jarak moral yang sehat terhadap kekuasaan. Kedekatan dengan pemerintah tidak boleh menghilangkan keberanian untuk menyampaikan kritik ketika kebijakan merugikan rakyat, bertentangan dengan keadilan, atau menjauh dari amanat konstitusi.
Kemandirian merupakan syarat utama bagi kewibawaan NU. Jika organisasi terlalu bergantung kepada fasilitas, proyek, dan jabatan dari kekuasaan, suara moralnya dapat melemah. NU harus dapat bekerja sama tanpa kehilangan jati diri, mendukung kebijakan yang benar, mengkritik kebijakan yang keliru, dan selalu berdiri bersama kepentingan rakyat.
Politik kebangsaan NU bukan politik untuk mengejar jabatan. Politik kebangsaan NU adalah ikhtiar menjaga negara, merawat persatuan, menegakkan keadilan, dan memajukan kesejahteraan umum.
Dari Politik Jabatan Menuju Politik Kesejahteraan
Tantangan terbesar kepemimpinan PBNU 2026–2031 adalah membuktikan bahwa NU hadir secara nyata dalam kehidupan warganya. Kebesaran jumlah jamaah tidak boleh hanya menjadi statistik, modal elektoral, atau kebanggaan dalam pidato. Kebesaran tersebut harus diubah menjadi kekuatan untuk meningkatkan mutu kehidupan.
Banyak warga NU masih menghadapi kemiskinan, kesulitan memperoleh pendidikan bermutu, keterbatasan layanan kesehatan, pengangguran, pekerjaan informal tanpa perlindungan, lemahnya modal usaha, serta ketimpangan penguasaan sumber daya. Pesantren, madrasah, guru, ustaz, dan berbagai lembaga sosial NU juga masih menghadapi persoalan pembiayaan serta tata kelola.
Karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan baru bukan seberapa banyak kader NU memperoleh jabatan di pemerintahan atau badan usaha negara. Ukurannya adalah seberapa banyak keluarga miskin dapat naik kelas, anak putus sekolah kembali belajar, guru dan dosen memperoleh kesejahteraan yang layak, pesantren semakin mandiri, pekerja terlindungi, serta petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku usaha warga NU mendapatkan akses ekonomi yang lebih baik.
Rekomendasi Muktamar mengenai tata kelola sumber daya alam, keadilan energi, lingkungan hidup, pendidikan, kesejahteraan pendidik, perdamaian dunia, dan pemberdayaan ekonomi rakyat harus diturunkan menjadi program terukur. Setiap agenda perlu memiliki target, jangka waktu, penanggung jawab, sumber pembiayaan yang transparan, dan laporan kemajuan yang dapat diketahui publik.
PBNU dapat menyusun kontrak kesejahteraan lima tahun: sebuah peta jalan yang menghubungkan kekuatan struktur NU, pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga zakat, koperasi, pengusaha, profesional, dan mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah. Dengan demikian, hasil Muktamar tidak berhenti sebagai dokumen yang tersimpan di lemari organisasi.
Kembali kepada Khidmat
NU didirikan bukan untuk menjadi kendaraan kekuasaan. NU dilahirkan sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah: organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus mengusahakan kemaslahatan masyarakat.
Kata yang paling tepat untuk menggambarkan kepemimpinan di NU adalah khidmat. Khidmat mengandung kerendahan hati. Seorang pemimpin tidak menempatkan dirinya sebagai orang yang harus dilayani, melainkan sebagai pelayan jamaah. Jabatan tidak digunakan untuk memperbesar diri, tetapi untuk memperbesar manfaat.
Semangat inilah yang perlu dihidupkan kembali setelah Muktamar. Para pemimpin harus memberi teladan kesederhanaan, integritas, keterbukaan, dan kesediaan mendengarkan. Para kader harus mengawal organisasi dengan kritik yang bertanggung jawab. Adapun warga NU perlu menjaga persaudaraan serta mendukung setiap program yang membawa kemaslahatan.
Penutup: Menyambung Khidmat, Memperbesar Manfaat
Muktamar Ke-35 NU telah menjadi bagian dari sejarah. Perbedaan pilihan yang muncul selama Muktamar tidak boleh diwariskan menjadi permusuhan. Yang harus diwariskan adalah kedewasaan, kebesaran hati, dan kesediaan untuk kembali bekerja bersama.
Gus Yahya telah menyelesaikan satu tahap perjalanan kepemimpinan NU. Gagasan, usaha, dan pengabdiannya patut dihargai, sedangkan kekurangannya menjadi bahan pembelajaran bagi kepemimpinan berikutnya. Terima kasih, Gus Yahya, atas khidmat yang telah ditunaikan.
Gus Kikin kini memegang tongkat estafet kepemimpinan. Di pundaknya terdapat tanggung jawab untuk menyatukan kembali seluruh kekuatan NU, menjaga marwah jam’iyah, memperkuat kemandirian, melanjutkan hal-hal yang baik, memperbaiki kekurangan, dan membawa NU semakin dekat kepada kebutuhan nyata umat. Selamat berkhidmat, Gus Kikin.
Muktamar telah menetapkan siapa yang memimpin NU. Sejarah kelak akan menilai untuk siapa kepemimpinan itu bekerja. Semoga kepemimpinan baru mampu menjadikan NU semakin bersatu dalam jam’iyah, mandiri di hadapan kekuasaan, kukuh dalam tradisi, terbuka terhadap pembaruan, dan nyata dalam memperjuangkan kesejahteraan umat, bangsa, serta kemanusiaan.
Kini bukan waktunya memperpanjang persaingan. Kini waktunya bergandengan tangan, menyambung khidmat, dan memperbesar manfaat NU bagi Indonesia dan dunia.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh:
Dr. H. Ahmad Effendy Choirie
Ketua Umum DNIKS; Anggota DPR/MPR RI 1999–2013







Be First to Comment