Mendagri Tito Karnavian memperlihatkan SKB penetapan lokasi SPPG usai penandatanganan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
JAKARTA, NP — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, terkait penetapan daftar lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. SKB ini menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.
Penandatanganan berlangsung di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025), dengan komitmen mendukung pelaksanaan program MBG secara nasional, termasuk di wilayah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T).
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah 141 pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG. Satgas tersebut bertugas memfasilitasi penyediaan lahan dan pengusulan lokasi SPPG, baik dari pemerintah daerah maupun mitra.
“Satgas ini tugas utamanya melakukan fasilitasi. Jadi, menyiapkan lahan atau SPPG-nya, entah dari Pemda atau dari mitra, kemudian menyampaikan usulan titik-titik lokasinya,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menurut Mendagri, antusiasme pemerintah daerah dalam mendukung program MBG cukup tinggi, terutama karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai program ini juga membantu pemerintah daerah dalam menekan angka stunting.
“Biasanya kepala daerah itu bukan berorientasi pada profit. Dengan adanya program ini, mereka terbantu dalam penanganan stunting karena mereka juga ditarget untuk menurunkannya,” ujar Tito.
Lebih lanjut, ia menyebut program ini turut membuka lapangan kerja, meningkatkan peredaran uang di masyarakat, serta menyerap hasil produksi pangan lokal, seperti ikan dan sayur mayur.
Ia berharap, dengan ditandatanganinya SKB ini, pelaksanaan program MBG di lapangan dapat dipercepat sesuai dengan target Presiden.
“Harapan kita program MBG bisa menyebar, bisa selesai untuk menjangkau sesuai target Bapak Presiden,” katanya.
Kepala BGN Dadan Hindayana menambahkan, pembentukan SPPG sangat penting sebagai infrastruktur utama penyerapan anggaran MBG. Setiap satu unit SPPG, kata dia, akan menyerap anggaran sebesar Rp 1 miliar per bulan.
“SPPG ini merupakan mesin penyerap anggaran Badan Gizi. Semakin cepat dibangun, semakin cepat pula anggaran bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Dadan mengapresiasi dukungan Mendagri dan Menteri PU yang dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan SPPG dan pelaksanaan MBG. Ia menegaskan, program ini adalah bentuk investasi jangka panjang pemerintah untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.(red)







Be First to Comment