Mendagri Tito Karnavian beri sambutan dalam acara penandatanganan SKB perizinan tenaga kesehatan melalui MPP Digital.(Ist)
JAKARTA, NP — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui MPPDN di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan, sistem layanan satu atap ini terinspirasi dari inovasi pelayanan publik di negara Georgia, dan saat ini telah diterapkan di berbagai daerah.
“Masih kami dorong terus daerah-daerah lain. Yang terbaik salah satunya adalah yang di Badung dan Gianyar. Kalau kita lihat ini, Banyuwangi juga bagus,” kata Tito.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan Gianyar dalam mengemas MPP secara lebih santai dan tidak kaku seperti suasana perkantoran. Menurutnya, pendekatan ini membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengakses pelayanan.
Mendagri berharap model pelayanan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan bahwa sistem MPP yang transparan dan terintegrasi, termasuk dengan dukungan teknologi seperti CCTV dan transaksi melalui outlet bank resmi, dapat mencegah praktik korupsi.
“Karena semuanya CCTV, transparan, bayarnya pun hanya di outlet-nya bank yang sudah ada. Nah, ini yang akan di-riding oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka perizinan ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan dalam pengembangan MPP, terutama terkait sumber daya manusia dan infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, Tito mendorong dukungan dari Kementerian Kesehatan, khususnya dalam penguatan MPP di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Terima kasih banyak. Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi juga digital,” ujar Tito.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi kementerian dan perwakilan kepala daerah.
Usai sambutan, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Mendagri, MenPAN-RB, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala BSSN. Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden.
(red)







Be First to Comment