Press "Enter" to skip to content

Kementerian PANRB Perkuat Pengelolaan Pengaduan Publik melalui LAPOR!

Social Media Share

Kementerian PANRB makin dekat dengan masyarakat lewat pengaduan publik di LAPOR!.(Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR!. Aplikasi ini kini menjadi salah satu indikator dalam penilaian pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta kematangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Insan Fahmi, mengatakan LAPOR! menjadi kanal partisipasi publik yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan respons pemerintah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Kebijakan SP4N-LAPOR! di Jakarta, Senin (15/9/2025).

“LAPOR! menjadi jembatan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, adil, dan manusiawi,” kata Insan dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

Melalui aplikasi ini, Kementerian PANRB berharap laporan pengaduan dapat mendorong birokrasi yang lebih bersih dan adil, sehingga pelayanan publik memiliki jiwa melayani. Data pengaduan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif.

Ke depan, LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga sebagai alat kolaborasi dan diskusi publik. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menentukan prioritas kebijakan dan menilai efektivitas kebijakan pemerintah.

Penguatan pengelolaan pengaduan didukung oleh Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Nasional. Peraturan ini mengatur tata kelola, pemantauan, evaluasi, serta integrasi sistem pengaduan secara bertahap.

Insan juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar-instansi dalam optimalisasi LAPOR!. Selain penguatan tata kelola kelembagaan, Admin Instansi diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk menindaklanjuti pengaduan tepat waktu.

Transformasi LAPOR! terus dikembangkan sebagai bagian dari tata kelola modern melalui Roadmap SP4N-LAPOR! 2025-2029. Roadmap ini menjadi panduan penyempurnaan pengelolaan pengaduan, mulai dari koordinasi, manajemen pengaduan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan keuangan, hingga integrasi sistem dengan klasifikasi otomatis laporan.

“Keaktifan dan efektivitas pengelolaan akan terus ditingkatkan. Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada manusia (human-centered),” ujar Insan.(red)

.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *