Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyampaikan program layanan keagamaan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam konferensi pers The Wonder of Harmony 2026 di Jakarta. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperluas akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas melalui pengembangan Kosakata Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) dan program Ruang Inklusif dan Setara (RISE). Kedua inisiatif tersebut ditujukan untuk mempermudah penyandang disabilitas, khususnya teman Tuli, dalam memahami ajaran Islam serta memperoleh pelayanan keagamaan yang setara.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, perluasan akses keagamaan yang inklusif menjadi salah satu fokus pengembangan layanan Kemenag. Upaya ini tidak hanya menyasar penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan kemampuan petugas layanan keagamaan agar dapat berkomunikasi dan memberikan pendampingan secara lebih inklusif.
Hal itu disampaikan Abu Rokhmad dalam konferensi pers The Wonder of Harmony 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, Kemenag telah meluncurkan KOSMIN untuk membangun kesepahaman mengenai penggunaan bahasa isyarat bagi berbagai istilah keislaman yang belum memiliki padanan baku dan disepakati bersama oleh komunitas Tuli.
“Kami sudah launching KOSMIN, Kosakata Isyarat Keislaman, yang sedang kita susun untuk membantu teman-teman kita yang istimewa itu bisa memahami agama Islam, agama yang mereka anut itu, dengan cara yang lebih baik,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah istilah dalam ajaran Islam, seperti iman, akhirat, dan fikih, membutuhkan padanan isyarat yang dapat dipahami secara bersama. Penyusunan kosakata tersebut diharapkan membantu teman Tuli mempelajari ajaran Islam sekaligus mengurangi hambatan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran dan pembinaan keagamaan.
“Dengan adanya ini, akan ada kesepakatan di antara mereka isyarat apa yang paling tepat untuk bisa mendapatkan pengganti kosakata-kosakata keislaman,” jelasnya.
Selain mengembangkan kosakata isyarat, Kemenag juga telah menghadirkan eksibisi cabang bagi peserta Tuli dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan keagamaan.
RISE Perkuat Dakwah dan Konseling Keluarga
Selain KOSMIN, Ditjen Bimas Islam menyiapkan program Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dalam rangkaian The Wonder of Harmony 2026. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pendakwah, penyuluh agama, dan konselor keluarga agar mampu memberikan pelayanan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Pelaksanaan RISE dilakukan melalui kolaborasi dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI). Dalam program ini, penyandang disabilitas turut dilibatkan sebagai penggerak sekaligus sumber pengetahuan mengenai kebutuhan komunitasnya.
Peserta RISE akan dibekali keterampilan komunikasi yang aksesibel, pemahaman mengenai kebutuhan keluarga penyandang disabilitas, serta pendekatan pendampingan yang mengedepankan empati dan kesetaraan.
Penguatan kapasitas tersebut dirancang melalui dua program, yakni Pendakwah Inklusif bagi penyuluh agama dan penggerak dakwah serta Konselor Keluarga Inklusif bagi tenaga konseling keluarga.
Abu Rokhmad berharap, program tersebut dapat meningkatkan jumlah penyuluh agama dan penghulu yang menguasai bahasa isyarat sehingga mampu memberikan pelayanan secara langsung kepada teman Tuli.
“Nah, yang terkait dengan RISE ini memang kita berharap ada cukup banyak orang yang bisa menggunakan bahasa isyarat, terutama dari kalangan para penyuluh agama dan penghulu,” ungkapnya.
Menurutnya, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat sangat penting agar petugas layanan keagamaan dapat mendampingi masyarakat secara optimal, baik dalam pembelajaran ajaran Islam, pembinaan keluarga, maupun pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan masjid.
Perluas Layanan hingga Daerah
Abu Rokhmad mengakui, jumlah penyuluh agama dan penghulu yang memiliki kemampuan bahasa isyarat masih terbatas. Meski demikian, sejumlah daerah mulai mengembangkan inisiatif kolaborasi dengan komunitas setempat, termasuk di Kota Malang.
Kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki pusat kajian terkait disabilitas juga mulai dikembangkan di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya. Inisiatif tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas jangkauan pelayanan keagamaan yang inklusif hingga ke berbagai daerah.
“Secara bertahap kami berharap makin banyak teman-teman Tuli yang mendapatkan manfaat dari ini. Terutama kita mendorong agar para penyuluh agama dan juga para penghulu makin banyak yang menguasai bahasa isyarat ini,” katanya.
Kemenag juga berencana mendorong lebih banyak petugas layanan keagamaan mengikuti pelatihan atau kursus bahasa isyarat. Dengan demikian, peningkatan kemampuan komunikasi tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan sesaat, tetapi juga terintegrasi dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan layanan keagamaan.
Abu Rokhmad menegaskan, meski masih menghadapi keterbatasan, Kemenag akan terus mendorong pengembangan layanan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas.
“Saya kira ini inisiatif kecil yang saya berharap bisa memberikan dampak yang nyata bagi kawan-kawan kita. Tentu dengan segala keterbatasan kami akan terus mendorongnya sebesar-besarnya,” ujarnya.
Melalui pengembangan KOSMIN dan pelaksanaan RISE, Kemenag berharap penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang semakin luas untuk memahami ajaran agama, mendapatkan pendampingan keluarga, serta berpartisipasi dalam kehidupan keagamaan secara setara. (red)







Be First to Comment