Press "Enter" to skip to content

BNN Bongkar Laboratorium Gelap Mephedrone di Gianyar, Bali

Social Media Share

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario, memaparkan barang bukti hasil penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Gianyar, Bal, Jumat (6/3/2026). (Foto: Ist)

BALI, NP – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap narkotika di Gianyar, Bali. Operasi yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5–6 Maret 2026) itu mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS, beserta berbagai bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario dalam siaran pers, Sabtu (7/3/2026) mengatakan, “Awalnya kami mencurigai pengiriman paket dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar pada Januari, menggunakan data palsu. Penyelidikan mendalam akhirnya membawa kami pada penangkapan NT pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar.” Dari lokasi itu, kata Suyudi, petugas menemukan kunci kendaraan serta kunci villa lain yang menjadi petunjuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas kemudian menggeledah mobil LCGC milik tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi mephedrone, antara lain jerigen putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, botol kaca “happy growth”, alkohol 96%, dan berbagai botol kimia lain.

“Selanjutnya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA, kami melakukan pengembangan di villa lain di Blahbatuh, Gianyar, dan menemukan berbagai bahan dan peralatan laboratorium gelap,” ujarnya. Di lokasi itu ditemukan plastik biru berisi citric acid, jerigen cairan kuning dan coklat, plastik klip berisi kristal putih yang diduga mephedrone, timbangan digital, masker respirator, hingga syringe 20 ml.

Hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Narkotika BNN memastikan zat yang diproduksi adalah mephedrone, yang termasuk narkotika golongan I. “Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan tegas untuk melindungi masyarakat dan masa depan generasi bangsa,” tegas Suyudi.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *