Press "Enter" to skip to content

36 Pekerja Migran Indonesia(PMI) ilegal dari Malaysia diamankan TNI AL di Labura Sumatera Utara

Social Media Share

JAKARTA, NP – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Satgas Covid – 19 Kabupaten Labura yang terdiri dari Pemkab Labura, Lanal TBA, Kodim 0209/LB dan Polres Labuhan Batu mengamankan 36 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Nipah, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2020).

Lanal Tanjung Balai Asahan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya mengamankan 20 PMI ilegal di Tanjung Balai. Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris mengatakan “Ada 36 Orang yang diamankan, terdiri dari 33 Pria dan 3 Wanita di Kabupaten Labura. Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah melalui TNI AL Khususnya Lanal TBA Lantamal I dalam mencegah masuknya Covid-19 melalui Pekerja Migran Indonesia yang kembali dari luar negeri yakni Malaysia. Kita akan melakukan prosedur yang saat ini diberlakukan, pemeriksaan kesehatan termasuk pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan ke barang bawaan dan selanjutnya berkoordinasi lebih lanjut dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Labora” Papar Danlanal.

Lebih lanjut Danlanal mengatakan, “Semua PMI tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan masuk melalui jalur laut serta diturunkan di Kabupaten Labura, setelah sebelumnya dijanjikan pengantar untuk merapat di Tanjung Balai”

Secara terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Danlantamal I) Belawan, Laksma TNI A. Rasyid K., S.E., M.M di Belawan mengatakan “Lanal- Lanal yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I, khususnya yang langsung berbatasan dengan Negara tetangga akan siaga dengan adanya kemungkinan pulangnya Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia secara besar-besaran namun bertahap ini. Jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi yang biasa digunakan oleh penyelundup saat ini banyak digunakan menjadi jalur kedatangan PMI yang tidak dilengkapi dokumen resmi.” Jelas Danlantamal

“TNI AL dalam hal ini Lantamal I serta Lanal-Lanal jajarannya akan lebih mengintensifkan patroli di sekitar perairan yang memungkinkan digunakan oleh penyelundup untuk memasukan PMI secara Ilegal. Hal ini akan menjadi konsentrasi kita ditengah Pandemi COVID-19 dengan cara deteksi dini terhadap Tenaga Kerja yang baru kembali dari luar negeri melalui jalur tidak resmi, supaya kekhawatiran Pekerja Migran tersebut masuk dengan membawa virus dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat sesuai prosedur yang saat ini telah ditetapkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” Tegas Danlantamal.

Selanjutnya, para PMI ilegal tersebut dibawa menuju Kota Aek Kanopan Kabupaten Labura untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus corona.(Pen)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *