Suasana Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, yang tengah dipersiapkan untuk kembali beroperasi melalui percepatan reaktivasi oleh Kementerian Perhubungan.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) terus mempercepat persiapan reaktivasi Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, melalui serangkaian langkah teknis dan operasional yang dilakukan secara terintegrasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Persiapan reaktivasi telah dilakukan pada sisi udara (air side) maupun sisi darat (land side) dalam dua hingga tiga minggu terakhir. Berdasarkan timeline yang telah disusun, seluruh kesiapan operasional untuk melayani pesawat jet ditargetkan terpenuhi pada 17 September 2026.
Namun, Ditjen Hubud juga menyiapkan skenario percepatan sesuai arahan Menteri Pertahanan agar bandar udara tersebut dapat direaktivasi lebih awal, yakni pada 17 Agustus 2026. Untuk memastikan kesiapan itu, Ditjen Hubud akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Komandan Lanud Husein Sastranegara guna menyepakati waktu pelaksanaan reaktivasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan seluruh proses reaktivasi dilaksanakan berdasarkan hasil kajian operasional dan safety assessment yang komprehensif.
“Reaktivasi Bandar Udara Husein Sastranegara akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi penerbangan sipil. Kami telah menyetujui kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi, serta memastikan seluruh kebutuhan teknis dan operasional dipenuhi sebelum bandar udara kembali beroperasi secara optimal,” ujar Lukman dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, saat ini Bandar Udara Husein Sastranegara masih memiliki sejumlah keterbatasan, antara lain luas lahan yang terbatas akibat kepadatan permukiman di sekitar bandar udara, panjang landas pacu 2.220 x 45 meter yang tidak memungkinkan untuk diperpanjang, keterbatasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), serta penggunaan bersama dengan TNI Angkatan Udara.
Karena itu, untuk mendukung pelayanan pesawat kategori kritis seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320, diperlukan sejumlah peningkatan infrastruktur, meliputi overlay runway dan taxiway, rekonstruksi apron rigid, serta overlay apron fleksibel. Selain itu, diperlukan peningkatan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi Kategori 7, penambahan kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF), penguatan personel, serta perbaikan fasilitas terminal berupa atap, waterproofing, dan penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.
Sebagai bagian dari percepatan, Ditjen Hubud juga mendorong pemenuhan persyaratan PKP-PK Kategori 7 melalui mobilisasi sumber daya yang telah tersedia. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemindahan kendaraan PKP-PK dari Bandar Udara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji. Seluruh kebutuhan peralatan pendukung juga akan dipenuhi melalui mobilisasi aset tanpa pengadaan baru sehingga proses reaktivasi dapat berlangsung lebih efisien.
Selain itu, Ditjen Hubud telah menyiapkan dua opsi operasional reaktivasi. Opsi pertama adalah pengoperasian bandar udara untuk melayani pesawat ATR72-500, penerbangan bisnis (business aviation), dan penerbangan charter. Adapun opsi kedua memungkinkan Bandar Udara Husein Sastranegara melayani pesawat Boeing 737-800 dan Airbus A320 dengan penerapan sistem slot management guna mengatur kapasitas operasional secara aman dan efektif.
“Kami berkomitmen agar proses reaktivasi berjalan sesuai standar keselamatan penerbangan internasional. Seluruh persiapan dilakukan secara cermat melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar bandar udara dapat kembali memberikan layanan yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat,” tutup Lukman. (red)







Be First to Comment