Press "Enter" to skip to content

Indonesia–Singapura Teken MoU Penguatan Keselamatan dan Keamanan Nuklir

Social Media Share

Masing-masing pihak menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BAPETEN dan National Environment Agency (NEA) Singapura sebagai simbol penguatan kerja sama pengawasan dan keselamatan ketenaganukliran.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, termasuk menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan safeguards, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan National Environment Agency (NEA) Singapura, Selasa (30/6/2026) di Kantor Pusat BAPETEN, Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin dan Chief Executive Officer (CEO) NEA Benjamin Koh, serta disaksikan oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, dan Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI Elizani T.X. Nadia Sumampouw. Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama bilateral kedua lembaga di bidang pengawasan ketenaganukliran.

Dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, BAPETEN dan NEA menegaskan bahwa MoU ini akan memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari kebijakan pengawasan ketenaganukliran, pengawasan pemanfaatan radiasi dan tenaga nuklir, hingga kesiapsiagaan serta penanggulangan kedaruratan radiologi dan nuklir, termasuk pemantauan radiasi lingkungan. Implementasi kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui pelatihan bersama, pertukaran personel, kemitraan riset, serta pertemuan teknis secara berkala.

Benjamin Koh dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan panjang kedua institusi dalam memperkuat keselamatan nuklir dan kesiapsiagaan kedaruratan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini juga sejalan dengan kajian Pemerintah Singapura terkait potensi pemanfaatan energi nuklir dalam bauran energi nasional, sekaligus mencerminkan komitmen NEA untuk terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN. “Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan regional serta meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi kedaruratan radiologi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin menegaskan bahwa kerja sama dengan NEA tidak hanya dimaknai sebagai pertukaran teknis semata, melainkan sebagai kemitraan strategis jangka panjang yang dapat memperkuat arsitektur keselamatan dan keamanan di kawasan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut dalam memperkuat kapasitas pengawasan serta meningkatkan efektivitas sistem keselamatan dan keamanan nuklir. “Kemitraan ini penting untuk menjawab tantangan yang terus berkembang dalam pemanfaatan tenaga nuklir dan radiasi,” katanya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari penguatan jejaring regional melalui ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy (ASEANTOM), yang selama ini menjadi forum penting pertukaran informasi dan koordinasi antarotoritas pengawas nuklir di kawasan ASEAN. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan standar regional di bidang proteksi radiasi, keselamatan, keamanan, safeguards, serta kesiapsiagaan kedaruratan nuklir dan radiologi.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *