Press "Enter" to skip to content

Menag Klarifikasi Pernyataan soal Guru, Tegaskan Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Pendidik

Social Media Share

Foto: Tangkapan layar video Kemenag.

JAKARTA, NP— Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan video pernyataannya yang sempat menuai tafsir berbeda terkait profesi guru. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan profesi tersebut.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Nasaruddin dalam pernyataan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Ia menegaskan, pernyataan yang viral tersebut seharusnya dimaknai dalam konteks penghormatan terhadap profesi guru. “Guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hatilah generasi bangsa ditempa,” ujarnya.

Nasaruddin menambahkan bahwa dirinya pun merupakan bagian dari profesi tersebut. “Puluhan tahun hidup saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaannya, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Kenaikan Tunjangan Guru Non-PNS

Terkait kesejahteraan guru, Kementerian Agama mencatat sejumlah langkah konkret sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS dari semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Di sisi lain, peningkatan kualitas tenaga pendidik juga terus didorong melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada 2025, tercatat 206.411 guru mengikuti program ini, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya diikuti 29.933 guru.

“PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG),” kata Nasaruddin.

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga mencatat telah mengangkat sekitar 52.000 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menjaga Martabat Profesi

Menag menegaskan bahwa perhatian terhadap guru tidak semata urusan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat profesi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya,” ujarnya.

Nasaruddin mengajak semua pihak untuk terus menjaga martabat guru. “Dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” katanya.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *