Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 7 Terapkan Gapeka 2026, Tiga KA Alami Pemangkasan Waktu

Social Media Share
KA Brantas relasi Blitar–Pasarsenen melayani penumpang dengan jadwal perjalanan yang lebih efisien. Melalui pemberlakuan Gapeka 2026 mulai 1 Desember 2026, waktu tempuh kereta api ini dipangkas sembilan menit menjadi 12 jam 36 menit. (Foto: Ist)

 

MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 mulai 1 Desember 2026. Melalui perubahan pola perjalanan tersebut, sejumlah kereta api (KA) yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mengalami pemangkasan waktu tempuh hingga 92 menit.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyesuaian waktu perjalanan paling signifikan terjadi pada KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong. Berdasarkan Gapeka sebelumnya, KA tersebut berangkat dari Stasiun Blitar pukul 17.10 WIB dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 07.15 WIB, dengan waktu tempuh 14 jam 5 menit.

Melalui Gapeka 2026, jadwal keberangkatan KA Kahuripan berubah menjadi pukul 19.40 WIB dan tiba di Kiaracondong pukul 08.13 WIB. Dengan demikian, waktu tempuh perjalanan menjadi 12 jam 33 menit atau lebih cepat 92 menit dibandingkan jadwal sebelumnya.

Pemangkasan waktu juga berlaku pada KA Singasari relasi Blitar–Pasarsenen. Semula, kereta berangkat dari Stasiun Blitar pukul 16.40 WIB dan tiba di Pasarsenen pukul 05.33 WIB, dengan waktu tempuh 12 jam 53 menit. Dalam Gapeka 2026, keberangkatan disesuaikan menjadi pukul 16.50 WIB dan tiba pukul 05.28 WIB, sehingga waktu perjalanan menjadi 12 jam 38 menit atau lebih cepat 15 menit.

Sementara itu, KA Brantas relasi Blitar–Pasarsenen juga mengalami efisiensi waktu perjalanan selama sembilan menit. Jika sebelumnya berangkat pukul 12.55 WIB dan tiba pukul 01.40 WIB dengan waktu tempuh 12 jam 45 menit, berdasarkan Gapeka 2026 kereta tersebut dijadwalkan berangkat pukul 13.15 WIB dan tiba pukul 01.51 WIB. Waktu tempuhnya menjadi 12 jam 36 menit.

“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” ujar Tohari dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Ia berharap efisiensi perjalanan tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan, terutama melalui waktu perjalanan yang lebih singkat dan mobilitas yang semakin efektif.

Menurut Tohari, pembukaan pemesanan tiket juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini. Namun, calon penumpang perlu memperhatikan adanya perubahan jadwal dan pola perjalanan seiring pemberlakuan Gapeka 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pembukaan pemesanan tiket ini dengan merencanakan perjalanan lebih awal. Pastikan kembali seluruh informasi perjalanan sebelum melakukan transaksi, khususnya jadwal keberangkatan dan kedatangan yang telah menyesuaikan Gapeka 2026,” katanya.

Ia menambahkan, informasi terbaru mengenai jadwal perjalanan dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi KAI lainnya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih jadwal perjalanan, terutama bagi penumpang yang akan bepergian mulai 1 Desember 2026, sehingga perjalanan dapat berlangsung sesuai rencana. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *