Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 7 Madiun Ajak Pemuda Jadi Pelopor Keselamatan di Perlintasan Kereta

Social Media Share

Pemuda menjadi pelopor keselamatan dengan mengajak masyarakat disiplin dan mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. (Foto: Ist)

 

MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengajak generasi muda menjadi pelopor keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Ajakan tersebut disampaikan melalui aksi sosialisasi keselamatan dan edukasi peraturan perlintasan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, pada petak jalan antara Stasiun Madiun dan Stasiun Magetan. Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pelibatan unsur pemuda dalam kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin dan mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api.

“Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, kami ingin menyulut kembali jiwa patriotisme dan kepedulian pemuda. Semangat gigih dan berempati kami bawa untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian diri sendiri,” ujar Tohari dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Ia berharap generasi muda dapat menjadi pelopor keselamatan dengan memberikan contoh kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Dalam kegiatan tersebut, KAI Daop 7 Madiun membagikan suvenir yang disertai selebaran berisi informasi keselamatan kepada pengguna jalan. Petugas juga membentangkan spanduk imbauan di sekitar perlintasan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.

Tohari mengungkapkan, wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun saat ini memiliki 216 titik perlintasan sebidang, terdiri atas 213 perlintasan resmi dan tiga perlintasan tidak resmi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 titik dijaga pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan, 31 titik oleh unit Jalan dan Jembatan KAI, serta 45 titik oleh unit Operasi KAI. Sementara itu, 12 titik dijaga secara swadaya oleh masyarakat dan 25 titik lainnya tidak terjaga.

Kondisi tersebut, menurut Tohari, membutuhkan perhatian dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Pasalnya, berdasarkan data evaluasi sepanjang 2026, tercatat tujuh insiden di perlintasan sebidang maupun di jalur kereta api atau petak jalan.

Ia menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak tertib sehingga menimbulkan kecelakaan dengan korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan,” katanya.

Tohari juga menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area terbatas yang penggunaannya diatur oleh perundang-undangan. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas sembarangan di sekitar rel karena dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

KAI Daop 7 Madiun kembali mengampanyekan slogan BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan. Slogan tersebut mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti sejenak, memastikan kondisi jalur aman dari kedua arah, kemudian melintas setelah dipastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.

Ketentuan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 90 huruf d mengatur hak penyelenggara prasarana perkeretaapian untuk mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang dengan jalan. Sementara itu, Pasal 124 mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang.

“Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh pihak berwenang. Kami berharap kegiatan ini membangun pemahaman bahwa kecerobohan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan, tetapi juga keselamatan penumpang serta awak sarana kereta api,” kata Tohari.

Melalui sosialisasi tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap semangat Sumpah Pemuda tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam menjaga keselamatan bersama di perjalanan.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *