Asops Kasal Laksda TNI Yayan Sofiyan bersama delegasi TNI AL menghadiri pertemuan Navy to Navy Talk dengan Republic of Singapore Navy (RSN) di Singapura, 24 Oktober 2026, guna memperkuat kerja sama dan keamanan maritim kedua negara. (Foto: Ist)
SINGAPURA, NP – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Republic of Singapore Navy (RSN) sepakat memperkuat kerja sama di bidang operasi, latihan, pendidikan, dan keamanan maritim. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Navy to Navy Talk (NTNT) TNI AL–RSN yang berlangsung di Kementerian Pertahanan Singapura pada 24 Oktober 2026.
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., selaku Ketua Delegasi TNI AL, memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut bersama sejumlah pejabat TNI AL. Delegasi terdiri atas Laksamana Pertama TNI Eddy Krisna Murti, Kolonel Marinir Novianto Danang, Letkol Laut (P) Steven Reginald, Mayor Laut (P) Yudistira Dwi Adinugroho, dan Mayor Laut (P) Andhika Dwi Prasetya.
Dalam kesempatan itu, Chief of Staff RSN Laksamana Muda Sean Watt menyambut Asops Kasal dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi TNI AL dalam pertemuan bilateral tersebut.
Pertemuan NTNT menghasilkan sejumlah kesepakatan yang berlandaskan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama mencakup bidang operasi dan latihan guna meningkatkan interoperabilitas, kepercayaan bersama (mutual trust), serta profesionalisme kedua angkatan laut.
Kedua pihak juga sepakat memperkuat kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan melalui pertukaran program pendidikan dan kursus. Selain itu, hubungan antarkedua angkatan laut akan terus dikembangkan melalui interaksi pimpinan, pertemuan bilateral, serta partisipasi dalam berbagai konferensi yang melibatkan kedua institusi.
Dalam forum tersebut, Asops Kasal turut mengevaluasi pelaksanaan berbagai kegiatan kerja sama operasi yang selama ini telah berjalan. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap program kerja sama memberikan kontribusi dan manfaat nyata bagi kedua negara.
Menurut Yayan, hasil pertemuan bilateral tidak boleh berhenti pada kesepakatan di atas kertas. Setiap komitmen yang telah disepakati perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan kegiatan secara konkret agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kedua pihak.
Penekanan juga diberikan pada penguatan pertukaran informasi dan intelijen, pelaksanaan patroli terkoordinasi (coordinated patrol), serta bentuk kerja sama operasional lainnya untuk meningkatkan keamanan maritim, khususnya di wilayah perbatasan kedua negara.
Yayan menyoroti masih maraknya aktivitas penyelundupan berbagai komoditas yang merugikan Indonesia, mulai dari benih bening lobster, pasir timah, hingga narkotika. Menurutnya, ancaman tersebut perlu dihadapi melalui koordinasi yang konsisten dan pelaksanaan komitmen kerja sama secara efektif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.
Penguatan kerja sama operasional diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta membantu menekan aktivitas ilegal lintas batas yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan kawasan maritim.
Menanggapi evaluasi tersebut, Ketua Delegasi RSN menyampaikan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Singapura. Langkah itu diharapkan dapat memastikan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama ditindaklanjuti secara lebih efektif pada masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengapresiasi berbagai kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan NTNT TNI AL–RSN. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan bilateral kedua angkatan laut sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan stabilitas maritim kawasan.
Melalui dialog dan kerja sama yang berkelanjutan, TNI AL dan RSN diharapkan dapat meningkatkan interoperabilitas, memperkuat kepercayaan, serta membangun respons yang lebih efektif terhadap berbagai tantangan keamanan maritim lintas negara. (red)







Be First to Comment