Ketua Dewan Perwakilan Ddaerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin saat membuka Sidang Bersama DPR-DPD RI dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPD RI di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, DPD menyinggung dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, serta mengingatkan kepada pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah yang harus tetap mempertimbangkan kebutuhan.(Foto: DPD RI)
JAKARTA, NP- Ketua Dewan Perwakilan Ddaerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin membuka Sidang Bersama DPR-DPD RI dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR-DPD dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga tinggi negara, ketua umum partai, para mantan Presiden dan Wakil Presiden, juga tokoh masyarakat.
Dalam pidatonya, Sultan menyinggung dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Iapun mengingatkan kepada pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah yang harus tetap mempertimbangkan kebutuhan.
“Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan,
dan infrastruktur,” ucap Sultan dalam pidato Sidang Bersama DPR-DPD.
Menurut Sultan, dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
“Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Lebih jauh, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini mengatakan dalam fungsi pengawasan, DPD RI turun langsung ke daerah mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Secara khusus, Sultan menegaskan DPD RI berkomitmen mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh dan Papua. Dana Otonomi Khusus harus menjadi afirmasi bagi masyarakat adat, percepatan pembangunan wilayah terluar dan tertinggal, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
“DPD RI juga menaruh perhatian besar pada pengelolaan sampah serta Energi Baru dan Terbarukan menuju Green Economy, penataan ruang, perlindungan dan pengendalian kebakaran hutan, penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, transformasi digital juga perlu dipercepat melalui perluasan infrastruktur internet, literasi digital, smart government, artificial intelligent, dan perlindungan data. Sebagai aset strategis, kedaulatan data harus dijaga oleh negara.
“DPD RI mendukung penuh upaya TNI dan Polri dalam menjaga ketahanan nasional serta penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK,” tegas Sultan.
Sultan juga menyampaikan capaian yang dilakukan DPD terkait program Senator Peduli Ketahanan Pangan. Melalui program ini, sejumlah kegiatan dilakukan antara lain DPD RI melakukan aksi penanaman jagung serentak di beberapa provinsi, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program swasembada pangan.
“Keseluruhan langkah tersebut merupakan kontribusi nyata DPD RI dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita,” pungkas Sultan. (har)







Be First to Comment