Press "Enter" to skip to content

Elva PSI soroti perlindungan perempuan dan ruang aman Jakarta.

Social Media Share

Elva PSI Soroti Tingginya Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual di Jakarta.( Foto: Fraksi PSI)

 

JAKARTA, NP – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina, menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan di Jakarta, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual di ruang publik, hingga diskriminasi di dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Elva dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelindungan Perempuan dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah di DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).

Elva mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kita sering mengatakan rumah adalah tempat paling aman. Tapi data berkata lain,” ujar Elva, Selasa (12/5/2026).

Ia menyebut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan mencatat terdapat 32.682 korban kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang 2023.

Sementara di Jakarta, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) menangani 1.682 kasus pada tahun yang sama.

Karena itu, Elva mendorong agar Raperda Pelindungan Perempuan menghadirkan layanan perlindungan perempuan yang dapat diakses selama 24 jam.

“Kami mendorong layanan pelindungan 24 jam berbasis teknologi satu pintu, satu sentuhan, dari pengelolaan kasus sampai fasilitasi kebutuhan korban. Karena keadilan tidak boleh kenal jam kantor,” katanya.

Selain isu kekerasan, Elva juga menyoroti kondisi perempuan kepala keluarga di Jakarta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menjadi provinsi dengan persentase perempuan kepala keluarga tunggal tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 62,09 persen.

Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan afirmatif yang konkret bagi kelompok tersebut.

“Mereka perlu dibantu berdiri lebih kokoh. Karena itu Raperda ini harus hadir dengan insentif afirmatif yang konkret, seperti daycare yang terjangkau, layanan psikologis gratis, dan beasiswa khusus bagi perempuan kepala keluarga,” ujarnya.

Elva juga mengangkat persoalan keamanan perempuan di ruang publik dan transportasi umum. Ia menyinggung adanya 78 kasus pelecehan seksual yang tercatat di Commuter Line Jabodetabek sepanjang 2025.

“Raperda ini harus menjamin desain ruang publik yang responsif gender: penerangan yang cukup, sistem keamanan yang sigap, hingga fasilitas pendukung seperti toilet yang layak dan aman,” katanya.

Ia menegaskan perlindungan perempuan tidak boleh hanya bersifat simbolis.

“Jangan sampai perlindungan perempuan hanya sebatas pemindahan gerbong dari paling ujung ke tengah saja,” imbuhnya.

Selain itu, Elva turut menyoroti maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO). Komnas Perempuan mencatat terdapat 981 kasus KGBO, termasuk doxxing dan penyalahgunaan gambar deepfake.

“Pola kekerasannya berkembang lebih cepat daripada kemampuan kita menanganinya. Maka perda ini harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan,” ujarnya.

Ia juga menilai mekanisme pendampingan hukum bagi perempuan korban kekerasan masih perlu diperkuat.

Menurut Elva, pemerintah daerah harus menjamin layanan bantuan hukum secara pro bono, penyediaan visum, hingga rumah aman bagi korban kekerasan.

Di sisi lain, Elva turut menyoroti masih rendahnya partisipasi perempuan di dunia kerja akibat diskriminasi yang masih terjadi.

“Di pasar kerja, kesenjangan partisipasi perempuan masih menganga di 29 persen pada 2024. Ini bukan soal kemampuan. Ini soal pintu yang masih terlalu sering tertutup,” tegasnya. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *