Press "Enter" to skip to content

Polisi Dalami Kemungkinan Aktor Intelektual Teror Aktivis KontraS

Social Media Share

Polda Metro Jaya dalami kemungkinan aktor intelektual teror. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP — Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap, Andrie Yunus, aktivis KontraS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Iman Imanuddin, mengatakan hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap pelaku maupun pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, penyidik tengah melakukan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), penelusuran jaringan komunikasi, serta uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

“Kami masih melakukan pengumpulan fakta hukum melalui analisis CCTV, jaringan komunikasi, serta uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi,” kata Iman dalam konferensi pers di PMJ, Senin (16/3).

Ia menambahkan, penyidik juga memeriksa helm dan wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan cairan kimia guna mencari kemungkinan sidik jari maupun DNA pelaku.

Selain itu, kepolisian masih mendalami dua orang yang terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian serta menganalisis kendaraan yang diduga digunakan pelaku.

Sementara itu, polisi juga menyoroti beredarnya sejumlah gambar hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) di media sosial yang dinilai dapat menyesatkan dan mengganggu proses penyidikan.

“Kami menegaskan bahwa foto hasil rekayasa AI yang beredar merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melapor kepada kepolisian. Polda Metro Jaya juga menjamin perlindungan terhadap identitas dan keamanan masyarakat yang memberikan informasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Setiap langkah penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, serta pendalaman penyidik secara objektif,” kata Asep.

Ia juga memastikan kepolisian akan memberikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala kepada publik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *