Wamentan Sudaryono menyampaikan keterangan kepada awak media usai rembuk perunggasan di Jakarta.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan harga ayam dan telur agar peternak memperoleh keuntungan yang layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.
Komitmen tersebut disampaikan Sudaryono dalam rembuk perunggasan yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan, Senin (6/7/2026).
Menurut Sudaryono, pemerintah tidak ingin ada pihak yang dirugikan dalam rantai usaha perunggasan, baik peternak maupun konsumen.
“Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan. Karena itu harga ayam maupun telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah. Negara hadir untuk menjaga keseimbangan tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (6/7/2026).
Rembuk tersebut digelar sebagai respons atas penurunan harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak yang dalam beberapa waktu terakhir berada di bawah biaya pokok produksi. Kondisi itu dinilai dapat mengancam keberlanjutan usaha peternakan rakyat apabila tidak segera ditangani.
Salah satu kesepakatan penting dalam forum tersebut adalah penetapan harga ayam pedaging hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026.
Sudaryono mengatakan pemerintah bersama HKTI, asosiasi peternak, dan pelaku usaha akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut agar berjalan efektif.
“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, ayam dan telur merupakan komoditas pangan strategis yang masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, mekanisme pembentukan harga harus mampu menciptakan keadilan bagi seluruh pihak.
“Keuntungan usaha tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kesejahteraan peternak maupun daya beli masyarakat,” ujar Sudaryono.
Selain penetapan harga, rembuk perunggasan tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat industri unggas nasional. Rekomendasi itu mencakup upaya menjaga ketersediaan bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat, serta mencegah praktik usaha yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menjelaskan, penurunan harga ayam dan telur saat ini salah satunya dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
“Ketika suplai melimpah sementara permintaan menurun, harga otomatis ikut turun. Yang terus kami lakukan adalah menjaga keseimbangan suplai dan demand melalui berbagai langkah jangka pendek, menengah, dan panjang agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi,” kata Agung.
Menurut dia, apabila kondisi harga rendah terus berlangsung, keberlanjutan usaha peternak akan terganggu dan dapat berdampak terhadap produksi nasional.
Di sisi lain, Sudaryono melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai peluang besar untuk menciptakan sumber permintaan baru bagi komoditas ayam dan telur.
“MBG menghadirkan pasar baru yang sangat besar bagi komoditas ayam dan telur. Ke depan, kita juga mendorong peternak menyesuaikan pola produksinya dengan kalender sekolah sehingga keseimbangan antara pasokan dan permintaan tetap terjaga, termasuk saat masa libur sekolah,” ujarnya.
Sudaryono menyampaikan Indonesia saat ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga telah berada dalam kondisi surplus produksi unggas. Karena itu, pemerintah terus membuka peluang ekspor ke berbagai negara.
“Kita bukan lagi swasembada, tetapi sudah oversupply. Produk unggas Indonesia sudah diekspor ke 11 negara dan ke depan akan terus kita tingkatkan, termasuk membuka peluang pasar Arab Saudi untuk kebutuhan umrah dan haji serta memperluas akses ke China yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk unggas Indonesia,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama HKTI, asosiasi peternak, dan pelaku usaha sepakat melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh kesepakatan berjalan efektif sekaligus merespons dinamika sektor perunggasan.
Evaluasi tersebut juga akan menjadi forum untuk merumuskan langkah lanjutan dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, memperkuat perlindungan terhadap peternak, serta meningkatkan efisiensi rantai pasok.
Melalui sinergi pemerintah, organisasi petani, asosiasi, dan pelaku usaha, Kementerian Pertanian optimistis industri perunggasan nasional semakin tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Upaya menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak, menjaga keterjangkauan pangan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (red)







Be First to Comment