Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sepatu Bekas dan Rokok Ilegal di Perairan Karimun, Tiga Tersangka Diamankan

Social Media Share

Barang bukti berupa 75 koli sepatu bekas, ratusan ribu batang rokok noncukai, dan satu unit kapal pompong tanpa nama diamankan petugas TNI AL dalam penggagalan penyelundupan di Perairan Pulau Sanglar, Sabtu (28/2/2026) malam.(Foto: Ist)

KAB. KARIMUN, NP – TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Koarmada IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama personel Satgas Intelijen Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal di Perairan Pulau Sanglar, tepatnya di Utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun, Sabtu (28/2/2026) malam.

Dinas Penerangan Angkatan Laut dalam siaran pers, Senin (2/3/2026) menyampaikan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa nama yang membawa 75 koli sepatu bekas sebanyak 4.566 pasang, 211.460 batang rokok noncukai, sembilan pcs karpet, serta barang pribadi berupa tiga tas ransel dan tiga unit telepon genggam. Tiga tersangka berinisial I, A, dan C turut diamankan dan kini ditahan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penindakan berawal saat Tim Quick Response bertolak dari Posal Moro menuju Perairan Pulau Sanglar untuk melaksanakan patroli rutin. Di wilayah Utara Pulau Benah, tim mendeteksi siluet kapal tanpa penerangan sehingga segera dilaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid),” demikian keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku kapal berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam, dan direncanakan melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau. “Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp402.680.000 dan proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B,” lanjut keterangan tersebut.

Keberhasilan penggagalan ini, menurut Dinas Penerangan Angkatan Laut, merupakan wujud komitmen TNI AL atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *