Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Cartridge Liquid Vape Diduga Narkotika di Perairan Batam

Social Media Share

Sejumlah cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate diamankan Tim Gabungan TNI AL usai ditemukan di Perairan Batam, Kepulauan Riau.(Foto: Ist)

RIAU, NP – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali mematahkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis liquid vape jaringan internasional di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 100 cartridge yang diduga mengandung etomidate berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (15/7/2027), sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan laut nasional sekaligus melindungi generasi muda dari peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Denintel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung. Berbekal informasi intelijen, tim bergerak melakukan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid), dan penyekatan. Saat hendak diamankan, pelaku membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan. Tim gabungan kemudian berhasil menemukan tas tersebut yang berisi 100 cartridge liquid vape.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengungkapkan, hasil uji awal menggunakan alat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli Diskes Kodaeral IV menunjukkan 50 cartridge bermerek “Yakuza” mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.

“Kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal,” kata Berkat.

Ia menambahkan, nilai ekonomis barang bukti yang terdiri atas 50 cartridge merek “Yakuza”, 50 cartridge bergambar buah-buahan, dan satu tas jinjing hijau diperkirakan mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta, bergantung pada harga edar di Indonesia.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Komando Kodaeral IV. Untuk mencegah penyalahgunaan, TNI AL bersama instansi terkait telah memusnahkan 98 cartridge dengan cara dibakar, sedangkan dua cartridge disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum dan pembuktian di persidangan.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak sindikat penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, seluruh jajaran TNI AL akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi nasional agar tidak menjadi jalur masuk narkotika yang mengancam masa depan bangsa. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *