Ganja dikemas rapi dalam plastik hitam, dibungkus kardus berlakban coklat, lalu dibalut karung hijau—upaya penyelundupan yang disamarkan dengan cermat.(Ist)
ACEH BESAR, NP — Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.060 gram berhasil digagalkan oleh personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API) di Gudang Kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).
Pengungkapan berawal dari kecurigaan operator X-Ray Avsec, Fitriadi, saat memeriksa paket kargo pada pukul 06.30 WIB. Pemeriksaan lanjutan dilakukan bersama dua personel BKO Lanud SIM, Serda M. Zain dan Serda Doni. Hasil pemeriksaan menemukan ganja yang dikemas dalam plastik hitam, dibungkus kardus lakban coklat, lalu dibalut karung hijau.
Paket tersebut diketahui dikirim dari Banda Aceh oleh pengirim berinisial S, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Mataram, Lombok, menggunakan jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh. Barang haram itu dijadwalkan terbang dengan pesawat Batik Air ID-6899 rute Banda Aceh–Jakarta (BTJ–CGK).
Kurir ekspedisi beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Avsec Bandara SIM untuk pendalaman. Dalam pemeriksaan awal, pengirim menyatakan isi paket adalah suku cadang mobil.
Airport Security Chief Bandara SIM, Nur Akbar, menyatakan barang bukti ganja telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Lanud SIM, Avsec API, dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan penerbangan serta memberantas peredaran narkotika melalui jalur udara,” ujar Nur Akbar.
Pihak berwenang saat ini masih menelusuri jaringan pengiriman tersebut.(red)







Be First to Comment