Press "Enter" to skip to content

Satwa Dilindungi Diselundupkan Lewat KM Dobonsolo, TNI AL Gagalkan Pengiriman ke Surabaya

Social Media Share

Tim gabungan TNI AL dan BBKSDA Papua Barat Daya menunjukkan sejumlah satwa yang diduga dilindungi sebagai barang bukti hasil penggagalan penyelundupan di KM Dobonsolo, Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Jumat (14/8/2026).(Foto : Ist)

 

SORONG, NP – Upaya penyelundupan satwa dilindungi tanpa dokumen resmi melalui KM Dobonsolo berhasil digagalkan Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral XIV bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong, Jumat (14/8/2026).

Pengungkapan itu terjadi saat tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Papua Barat Daya. KM Dobonsolo diketahui akan berlayar dengan tujuan Bau-Bau, Makassar dan Surabaya.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 06.30 hingga 10.10 WIT membongkar keberadaan sejumlah satwa yang diduga dilindungi. Tim menemukan satu ekor burung Kakatua Koki, satu ekor ular Sanca Hijau, satu ekor Tupai Terbang Papua serta lima ekor burung Pergam atau Merpati Hutan.

Ironisnya, hingga pemeriksaan berakhir, tidak seorang pun mengaku sebagai pemilik satwa-satwa tersebut.

Seluruh satwa kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk menjalani pemeriksaan, pendataan serta pengelompokan jenis. Nilai barang bukti tidak dapat dihitung secara materi karena satwa tersebut merupakan bagian dari kekayaan hayati yang dilindungi.

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam siaran persnya, Jumat (14/8/2026), menyatakan, “Penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bentuk sinergi TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap perdagangan dan peredaran satwa liar yang dilindungi.”

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur laut masih menjadi salah satu titik rawan peredaran satwa liar. Sinergi antara aparat keamanan dan instansi konservasi diperlukan untuk memutus mata rantai perdagangan satwa dilindungi yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Papua.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar TNI AL meningkatkan kehadiran dan peran aktif dalam menjaga keamanan wilayah laut, sekaligus mendukung perlindungan sumber daya alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *