Press "Enter" to skip to content

Bos Gendut Dibekuk, Senjata dan Puluhan Peluru Disita dari Kampung Bahari

Social Media Share

Sejumlah barang bukti diamankan dalam operasi gabungan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, meliputi BMW X1 putih, Mitsubishi Xpander hitam, timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, dan sejumlah ponsel iPhone. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pelarian Muhammad Ridwan alias Bos Gendut akhirnya terhenti. Buronan kasus narkotika yang diburu sejak operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025 itu diringkus tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara dalam operasi besar-besaran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ridwan sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah terseret perkara kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api. Kali ini, aparat tidak hanya memburu Ridwan, tetapi juga mengobok-obok sejumlah titik yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Operasi dimulai sejak pagi. Sekitar pukul 05.30 WIB, personel gabungan mengikuti apel kesiapan di Kantor BNNK Jakarta Utara. Tak lama berselang, petugas bergerak serentak menuju sejumlah lokasi sasaran di Kampung Bahari.

Rumah Muhammad Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra menjadi salah satu sasaran utama. Petugas juga menggeledah rumah A alias Lopes serta bandar narkoba berinisial Kimmul yang berada di kawasan Jalan Bak Air.

Penindakan tidak berjalan mulus. Saat petugas melakukan penggeledahan, sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah aparat. Situasi yang memanas membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan perimeter operasi.

Setelah situasi terkendali, penggeledahan kembali dilanjutkan. Muhammad Ridwan berhasil diamankan bersama tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keempatnya kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman jaringan.

Dari lokasi operasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas jaringan narkotika. Dua kendaraan, BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, turut diamankan. Petugas juga menyita timbangan digital, perangkat CCTV, handy talky (HT), serta sejumlah ponsel iPhone.

Yang lebih mengkhawatirkan, aparat juga menemukan senjata dan amunisi. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, dan sebuah holster.

Temuan senjata dan amunisi tersebut memperlihatkan bahwa jaringan narkotika yang diburu aparat bukan sekadar beroperasi secara sembunyi-sembunyi, tetapi juga memiliki perlengkapan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN, Roy Hardi Siahaan, menegaskan penangkapan Bos Gendut merupakan bagian dari komitmen aparat untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Roy dalam keterangan persnya.

Menurut Roy, BNN RI dan Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada penangkapan kali ini. Perburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Penangkapan Bos Gendut sekaligus menjadi pukulan terhadap jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di Kampung Bahari. Aparat kini tinggal menuntaskan satu pekerjaan penting: membongkar seluruh mata rantai jaringan dan memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi lahan subur bagi peredaran narkotika. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *