Arsip kalender dan tabelisasi catatan Tilem dan Nyepi yang dilakukan sejak tahin 1935 sesuai arsip sahih Gedong Kertya Singaraja. Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, I Ketut Budiasa menyatakan sesuai arsip tersebut, penetapan pelaksanaan Nyepi selama ini sesuai dengan penanggalan kalender arsip Gedong Kertya Singaraja. (Foto: PHDI)
JAKARTA, NP- Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, I Ketut Budiasa mengajak semua pihak menghentikan perdebatan tentang penetapan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
“Menanggapi ribut-ribut ide perubahan tegak Nyepi dan simpang siur “tradisi kuno”. Kami menelusuri Gedong Kertya Singaraja untuk melihat langsung arsip kalender dan membuat tabelisasi Tilem dan Nyepi dari tahun paling tua yang bisa ditemukan,” ungkap Budiasa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).
Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh data valid bahwa sejak Tahun 1935-1936, Tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya.
Kemudian, pada Tahun 1937 – 1945 arsip kalender tidak ditemukan. Selanjutnya Tahun 1945, 1947 dan 1948 Tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya. Kalender 1949 dan 1950 ditemukan tapi keterangan Nyepi tidak ditemukan (entah tidak ada atau tidak terbaca mengingat kalender Bali penuh tulisan kecil2).
Lalu, pada Tahun 1951 dan 1955 (kalender tahun di antaranya tidak ditemukan) juga sama, Tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya.
“Perubahan terjadi dari tahun 1960 dan seterusnya selama 7 tahun, sampai 1966, dimana pada periode ini Tawur dilakukan sebelum Tilem, dan Nyepi bersamaan dengan Tilem,” tegas Budiasa menegaskan tentang adanya perubahan selama kurun waktu tersebut.
Tetapi, kemudian pelaksanaan Nyepi kembali lagi yaitu dilakukan setelah Tilem Kesanga.
“Selanjutnya dari tahun 1967 sampai sekarang (catatan: kalender 1969, 1970 dan 1974 tidak ditemukan) sudah seperti yang kita warisi sekarang: Tawur saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya,” ujarnya.
Berbekal data tersebut, Budiasa mengatakan argumentasi yang mengusulkan agar pelaksanaan Nyepi kembali dilaksanakan tepat pada Tilem Kasanga mengikuti tradisi kuno terbantahkan.
“Jadi argumen “kembali ke tradisi kuno” dengan sendirinya telah terbantahkan oleh arsip sahih Gedong Kertya, Singaraja,” ucap Budiasa.
Untuk itu, ia mengajak semua umat Hindu yang mencintai tradisinya, menghormati leluhurnya, dan bertekad terus merawat kebajikan yang diwariskan para cendikia terdahulu untuk menghentikan perdebatan yang dinilainya tidak bermanfaat ini.
“Mari akhiri perdebatan nirfaedah ini. Mari urus dan garuk Bali pada daerah gatalnya: sampah, banjir, penataan lahan, overtourism, bunuh diri, dan lain sebagainya, yang bila dieksekusi dengan baik, akan mempengaruhi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Bali,” ujarnya.
Urusan Nyepi, sambung Budiasa fakta dari Gedong Kertya sudah memberikan kita cahaya terang
“Yaitu apa yang kita lakukan sekarang sudah sesuai tradisi kuno. Setidaknya demikian sejak tahun 1935. Artinya sudah sejak 90 tahun lalu — itu yang bisa kita lacak dokumennya saja,” tegas Budiasa.(har)







Be First to Comment