Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar meneken kesepakatan kerja sama, disaksikan Menko PM Muhaimin Iskandar.(Ist)
JAKARTA, NP – Pemerintah terus mendorong penguatan infrastruktur pendidikan berbasis keagamaan. Dalam langkah konkret, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025), disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur pesantren yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pendidikan di Tanah Air. Ia menyebut peristiwa ambruknya bangunan di Sidoarjo baru-baru ini sebagai “wake up call” bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Pendidikan pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional kita. Maka, infrastrukturnya harus aman, layak, dan sesuai regulasi,” ujar Tito Karnavian.
Ia mengurai bahwa standar kelayakan gedung telah diatur melalui berbagai regulasi, antara lain UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, hingga Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2025. Dalam hal ini, setiap pembangunan atau renovasi fasilitas pendidikan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang kini menjadi pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tito menyebut proses perizinan bisa difasilitasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat prosedur tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
“Melalui sistem pelayanan satu atap, masyarakat bisa mendapatkan PBG dengan waktu yang relatif cepat dan efisien,”tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas bangunan pesantren dan madrasah. Tidak hanya menerbitkan izin, Pemda juga diminta aktif melakukan verifikasi kelayakan hingga penegakan sanksi terhadap pelanggaran.
“Ini bukan untuk menghambat, melainkan memastikan bangunan yang digunakan anak-anak kita aman dan memenuhi standar teknis yang berlaku,”tegasnya.
Mendagri berharap MoU yang ditandatangani dapat menjadi dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi Pemda untuk mendukung pembangunan pesantren yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi Menko PM Muhaimin Iskandar yang telah menginisiasi forum penting ini. Kami di Kemendagri siap menindaklanjuti ke seluruh pemerintah daerah,”ujarnya menutup.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, dan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat dukungan lintas sektor terhadap upaya memperkuat basis pendidikan pesantren di Indonesia.(red)







Be First to Comment