Press "Enter" to skip to content

Menteri Nusron Wahid: Reforma Agraria Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Social Media Share

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadi pembicara kunci dalam Seminar Reforma Agraria di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa reforma agraria merupakan kunci utama memutus rantai kemiskinan. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita” di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

“Kemiskinan tidak bisa dientaskan dengan charity. Kemiskinan hanya bisa diatasi dengan memberikan legal access atau akses legal. Dan legal access yang paling vital adalah akses legal terhadap tanah,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis.

Pandangan tersebut, lanjut Nusron, diadaptasi dari pemikiran ekonom Hernando de Soto yang menekankan pentingnya kepastian hukum atas aset sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan. Sejumlah negara, kata dia, telah membuktikan bahwa pemberian akses legal terhadap aset mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Di Indonesia, prinsip itu dijalankan melalui dua pendekatan utama kebijakan reforma agraria. Pertama, legalisasi tanah masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Nusron menjelaskan, legalisasi tanah baru dimulai secara sistematis pada 1961. Selama 56 tahun, hanya sekitar 50 juta bidang tanah yang berhasil disertipikasi.

“Sejak PTSL diluncurkan pada 2017, dalam tujuh tahun kita mampu menerbitkan sertipikat untuk 60 juta bidang tanah. Ini melampaui capaian 55 tahun sebelumnya,” kata Nusron.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan legalisasi 70 juta bidang tanah dapat dituntaskan sehingga 95% bidang tanah di Indonesia telah bersertipikat. “Saat ini baru sekitar 55 juta bidang atau 79%. Ini harus kita selesaikan,” ujarnya.

Pendekatan kedua adalah pendistribusian tanah negara yang idle kepada masyarakat yang membutuhkan. Tanah-tanah tersebut akan diberikan terutama kepada kelompok miskin ekstrem pada desil 1 hingga 3 yang menggantungkan hidup pada sektor agraria.

“Tanah negara yang tidak digarap atau belum termanfaatkan harus menjadi sumber penghidupan rakyat, bukan aset yang terbengkalai,” tegas Nusron.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai reforma agraria memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Menurutnya, kompleksitas persoalan pertanahan tidak terlepas dari banyaknya kepentingan yang terlibat.

“Justru karena pertanahan memiliki posisi sentral dan sarat kepentingan, reforma agraria menjadi sangat penting sebagai instrumen penataan dan pengelolaan kepentingan tersebut,” kata Idrus.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arso Sodikin, serta Ketua Umum Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *