Press "Enter" to skip to content

Legislator: Ketua DPR RI Punya Perhatian Tinggi Terhadap Kesejahteraan Sosial

Social Media Share

Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Foto: KWP)

JAKARTA, NP- Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai Ketua DPR RI, Puan Maharani memiliki perhatian tinggi terhadap permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di Tanah Air.

Untuk itu, legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII meliputi Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, dan Kota Cirebon ini berharap kebijakan yang dibuat Ketua DPR RI bisa dilaksanakan dengan baik.

“Sebagai Ketua DPR RI, sebelumnya Ibu Puan pernah menjadi Menko PMK, beliau sangat paham dan sangat konsen dengan masalah kesejahteraan sosial dari hulu hingga hilir,” kata Selly Andriany Gantina, Minggu (31/7/2022).

Adapun, sambung Selly, Puan juga berperan penting di balik suksesnya DPR RI mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, Puan juga mendorong DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang-Undang.

Puan juga disebut Selly memberikan dukungan penuh terhadap masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas RUU yang terkait dengan permasalahan kesejahteraan sosial.

Misalnya UU TPKS yang menjadi ranah Komisi VIII dan RUU KIA yang menjadi tugasnya Komisi IX.

“Bukan hanya perhatian tetapi support beliau dengan memberikan kepercayaan kepada masing-masing komisi termasuk masing-masing bidang yang menangani masalah kesejahteraan sosial,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Tak hanya dari sisi fungsi legislasi, tetapi juga dari fungsi pengawasan maupun anggaran.

Atas dasar itu, Selly pun akan mendukung setiap kebijakan yang menjadi perhatian Puan Maharani. “Saya akan mendukung apa yang menjadi kebijakan dari ibu Ketua DPR agar kedepan apapun yang menjadi kebijakan Ibu Ketua DPR itu bisa terimplementatifkan,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *