KAI Daop 1 Jakarta tertibkan aset di Manggarai demi pengamanan dan pemanfaatan yang lebih optimal. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus memperkuat pengamanan sekaligus optimalisasi pengelolaan aset negara melalui rangkaian penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pada Kamis, 13 November 2025, Unit Penjagaan Aset Daop 1 Jakarta menertibkan satu unit Rumah Perusahaan di kawasan Manggarai, Blok F.10. Aset yang ditata kembali tersebut mencakup lahan seluas 640 m² dan bangunan 160 m², dengan estimasi nilai mencapai Rp 5,45 miliar. Proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif, setelah penghuni melakukan penyerahan resmi kepada KAI. Sesudah kegiatan selesai, area langsung dipagari untuk memastikan keamanan aset.
Sepanjang 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah menuntaskan penertiban pada 34 titik dengan total luasan lahan 57.782 m² dan bangunan 9.393 m². Nilai keseluruhan aset mencapai Rp 104,7 miliar, yang mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga ketertiban dan memastikan pemanfaatan aset sesuai peruntukan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penertiban aset adalah wujud komitmen KAI dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan aset perusahaan. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis, tertib, dan terkoordinasi dengan para pihak terkait, sehingga pemanfaatan aset ke depan dapat semakin tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/11/2025).
KAI Daop 1 Jakarta memastikan agenda penertiban akan berlanjut secara bertahap di berbagai wilayah, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta profesionalitas pengelolaan aset perusahaan. (red)







Be First to Comment