Tingkatkan keamanan, wujudkan kenyamanan! (Ist)
JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan Stasiun Gambir, Rabu (1/10), di Gedung Laju Praspero Polda Metro Jaya.
Penandatanganan ini dihadiri Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Sulistio, Manager Pengamanan Daop 1 Jakarta Kombes Pol Muhammad Nur Syam, serta jajaran dari kedua pihak.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penandatanganan PKT merupakan bentuk sinergi antara KAI dan Polda Metro Jaya untuk menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman di Stasiun Gambir.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan pengamanan di lingkungan Stasiun Gambir semakin optimal, sehingga dapat mendukung pelayanan prima bagi pelanggan kereta api,” ujar Ixfan.
PKT ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan tugas pengamanan bersama antara KAI dan Ditpamobvit.
Kolaborasi ini juga disebut sebagai langkah memperkuat koordinasi, prosedur, dan mekanisme pengamanan di lapangan antara personel KAI dan aparat kepolisian.
KAI Daop 1 Jakarta dan Ditpamobvit berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan pelanggan, sejalan dengan visi KAI sebagai penyedia layanan transportasi terbaik.(red)







Be First to Comment