Petugas KAI bersama aparat kepolisian melakukan penanganan di lokasi perlintasan sebidang JPL 11 Kampung Bandan–Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/12/2025), usai insiden tertempernya KA L303-2 dengan sebuah kendaraan taksi. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan keprihatinan atas insiden tertempernya KA L303-2 (eks Lokomotif Parcel Dinas relasi Kampung Bandan–Jatinegara) dengan sebuah mobil taksi di perlintasan sebidang JPL 11, lintas Stasiun Kampung Bandan–Kemayoran, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 11.18 WIB.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan KAI bersama aparat kepolisian dan pihak terkait telah melakukan penanganan kejadian serta memastikan perjalanan kereta api tetap berjalan aman dan terkendali.
“KAI turut prihatin atas insiden ini. Berdasarkan informasi awal, pengendara kendaraan dilaporkan selamat. Namun kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang,” ujar Franoto dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Hasil pemeriksaan teknis di Stasiun Kemayoran menyatakan rangkaian KA L303-2 dalam kondisi aman dan laik operasi. Ditemukan adanya komponen pen claw yang mengalami bengkok, namun tidak memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api.
Berdasarkan laporan awal Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api (Pusdalopka) Daop 1 Jakarta, palang pintu perlintasan sebidang saat kejadian dalam kondisi tertutup. Namun kendaraan tersebut tetap melintas dengan arah yang tidak semestinya, sehingga menyebabkan insiden tertemper.
Franoto menegaskan, perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan apabila tidak disertai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak, sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang pintu mulai menutup, serta tidak memaksakan diri melintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Satu keputusan yang keliru di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI secara konsisten melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Apabila dalam proses penanganan ditemukan unsur kelalaian, KAI akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga sebagai upaya edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Franoto. (red)







Be First to Comment