Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut kedatangan para Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut dengan hangat setibanya di Tanah Air. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan rasa syukur atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Kesembilan WNI tersebut tiba di Tanah Air dengan selamat pada Minggu (24/5/2026) pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, kapal yang membawa para relawan kemanusiaan itu diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, kawasan Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026. Para WNI kemudian sempat ditahan di kota Ashdod, Israel.
Melalui rangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah Indonesia bersama berbagai pihak terkait, termasuk GSF dan GPCI, kesembilan WNI akhirnya berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026. Setelah itu, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Türkiye, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di Tanah Air, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan sambutan hangat kepada para WNI tersebut. “Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” ujar Menlu Sugiono dalam sambutannya, Minggu (24/5/2026).
Menlu Sugiono menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan dan pemulangan para WNI merupakan hasil kerja keras serta koordinasi intensif lintas pihak yang dilakukan secara berlapis oleh Pemerintah Indonesia. “Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis. Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yakni KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang telah berperan penting dalam memfasilitasi proses pembebasan dan pemulangan para WNI tersebut.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri, sekaligus memastikan adanya kepastian dan dukungan moral bagi keluarga di tanah air.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel. Tindakan tersebut disebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun. (red)







Be First to Comment