Press "Enter" to skip to content

Akses Selatan Stasiun Bekasi Ditutup 28 November, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Social Media Share

Petugas Dishub Bekasi berkolaborasi dengan KAI Daop 1 Jakarta memasang spanduk pemberitahuan sebagai bagian dari penataan arus lalu lintas di sekitar Stasiun Bekasi.(Foto: Ist)

BEKASI, NP — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memastikan akses keluar–masuk Stasiun Bekasi dari pintu selatan, tepatnya melalui Jalan Ir. H. Juanda, akan resmi ditutup mulai 28 November 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan dan penertiban arus lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan setempat.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan tingginya tingkat kemacetan di ruas Jalan Juanda, terutama pada jam-jam sibuk. Kemacetan dipicu aktivitas kendaraan yang berhenti di kawasan sisi selatan stasiun, sehingga mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat.

“Penataan akses perlu dilakukan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).

Akses Dialihkan ke Perjuangan dan Pusdiklat

Selama masa penutupan pintu selatan, seluruh arus penumpang dan kendaraan dialihkan ke dua titik akses utama, yakni:

  • Jalan Raya Perjuangan (Pintu Utama Stasiun Bekasi), dan
  • Jalan Pusdiklat.

Uji coba rekayasa lalu lintas dan penutupan akses akan mulai diberlakukan pada Jumat (28/11) pukul 00.01 WIB.

Imbauan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan para pengguna jalan yang melintas dari arah Juanda menuju Perjuangan atau Pusdiklat agar lebih waspada ketika melewati perlintasan sebidang.
Pelanggan dan pengendara diminta untuk:

  • Berhenti dan memastikan kondisi aman dengan menengok kiri–kanan sebelum melintas,
  • Tidak menerobos pintu perlintasan dalam kondisi apa pun, dan
  • Mematuhi arahan petugas di lapangan.

“Kepatuhan pada aturan keselamatan merupakan kunci untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang,” tegas Ixfan.

Dishub Buka Ruang Masukan Publik

Dinas Perhubungan Kota Bekasi turut membuka kanal komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, saran, ataupun masukan terkait penutupan akses tersebut.
Warga dapat mengirimkan pendapat melalui:

  • Email: opd.dishub.bekasi.go.id
  • Instagram: @dishubbekasikota.  (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *