Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.(Ist)
JAKARTA, NP — Menyambut tingginya antusiasme masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Pemagangan Nasional Batch 2 bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan November 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pada Batch 2 ini pemerintah menyiapkan kuota bagi 80.000 fresh graduate yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti program pemagangan di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Batch 1 telah dilaksanakan untuk 20.000 peserta sejak 13 Oktober 2025 lalu.
“Pada Batch 2 ini, Kemnaker mendorong perluasan akses magang tidak hanya bagi perusahaan swasta dan BUMN, tetapi juga kantor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Keterlibatan dunia usaha mencerminkan komitmen bersama terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar Yassierli dalam siaran pers, Rabu (29/10/2025).
Program Pemagangan Nasional 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, memberikan pengalaman kerja langsung, serta mendorong partisipasi dunia usaha dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.
Selama enam bulan masa magang, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang disalurkan melalui Bank Himbara, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung pemerintah.
“Perusahaan juga akan memperoleh manfaat, antara lain akses terhadap talenta muda berkualitas, efisiensi biaya pelatihan, sarana pra-rekrutmen yang efektif, serta peningkatan citra dan tanggung jawab sosial perusahaan,” tambah Menaker.
Pendaftaran bagi perusahaan dibuka sejak 24 Oktober hingga 5 November 2025 melalui platform digital SIAPkerja di https://maganghub.kemnaker.go.id. Setelah proses verifikasi, perusahaan yang lolos akan ditetapkan sebagai penyelenggara resmi dan dapat mulai merekrut peserta magang.
“Kami menargetkan kegiatan pemagangan sudah dapat dimulai pada pertengahan November 2025,” pungkas Yassierli.
(red)







Be First to Comment