Press "Enter" to skip to content

Kementan Salurkan 400 Dosis Vaksin Darurat LSD ke Jembrana

Social Media Share

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Hendra Wibawa (kanan) menyerahkan bantuan vaksin darurat penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) kepada Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Sabtu (17/1/2026). (Foto:Ist)

JEMBRANA, NP — Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 400 dosis vaksin darurat penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) berikut obat hewan, multivitamin, disinfektan, dan alat kesehatan untuk melindungi ternak sapi milik peternak di Kabupaten Jembrana, Bali. Langkah ini ditempuh guna memutus penularan LSD yang sempat menjangkiti puluhan ekor sapi dan berpotensi mengganggu ekonomi peternak.

Bantuan tersebut diserahkan Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa kepada Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Sabtu (17/1/2026). Penyaluran ini merupakan tahap pertama bantuan Kementan sebagai respons darurat atas terdeteksinya penyakit LSD di Kabupaten Jembrana.

“Hari ini kami menerima peralatan lengkap untuk mencegah penyakit LSD. Ada vaksin, obat-obatan, multivitamin, dan juga disinfektan,” ujar Kembang dalam keterangan pers, Senin (19/1/2026).

Menurut dia, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan penyebaran LSD pada ternak sapi. “Ini kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat peternak. Semoga segera bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa mengimbau para peternak agar segera melapor jika menemukan gejala benjolan pada kulit sapi. Ia juga menekankan pentingnya tidak memasukkan maupun mengeluarkan ternak dari kandang di zona tertular serta menjaga kebersihan kandang untuk mengurangi habitat vektor pembawa penyakit.

“Petugas akan langsung memeriksa dan mendiagnosis apakah itu suspek LSD atau penyakit kulit biasa. Jika ditemukan indikasi sakit, segera lakukan isolasi mandiri dengan memisahkan ternak tersebut dari kawanan yang sehat dan laporkan ke petugas agar segera mendapatkan penanganan,” kata Hendra.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menegaskan bahwa pengendalian penyakit hewan menular merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi keberlanjutan usaha peternak rakyat. Hal itu disampaikannya saat mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau kesiapan hilirisasi ayam di Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

“Negara tidak boleh membiarkan peternak menanggung risiko sendiri. Ketika ada ancaman penyakit, negara harus hadir lebih dulu untuk melindungi ternak dan memastikan usaha peternak tetap berjalan,” ujar Agung.

Ia menambahkan, langkah cepat seperti vaksinasi darurat, pembatasan lalu lintas ternak, serta pendampingan teknis di lapangan menjadi instrumen penting agar peternak tidak mengalami kerugian berkepanjangan akibat wabah penyakit hewan.

Kementan terus mendorong vaksinasi hewan, penguatan edukasi kepada peternak, serta pembatasan lalu lintas hewan di zona tertular sebagai wujud tanggung jawab negara dalam melindungi peternak rakyat dan menjaga keberlanjutan usaha peternakan nasional. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *