Press "Enter" to skip to content

Kemnaker-Kemenhub Dorong Kepesertaan Jamsostek Bagi Pekerja Logistik

Social Media Share

Menaker Yassierli.( Ist)

BANDUNG, NP – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengintensifkan upaya peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) khususnya bagi pengemudi dan pekerja di sektor logistik.

Melalui kegiatan bertajuk Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang digelar di Bale Asri, Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/9), pemerintah mendorong agar para pekerja sektor logistik mendapat perlindungan menyeluruh dari risiko kerja yang tinggi.

“Kami dari Pemerintah, khususnya Kemnaker dan Kemenhub, sangat memperhatikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sektor logistik. Kami ingin memastikan mereka telah terlindungi dalam program Jamsostek,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat per Februari 2025, sektor pengangkutan mengalami peningkatan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja, yakni sebesar 180 ribu orang. Sektor ini pun menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat pada triwulan I tahun ini.

“Peningkatan ini harus dibarengi dengan perlindungan yang memadai. Mengingat pekerjaan di sektor pengangkutan atau logistik sangat rentan terhadap risiko seperti kecelakaan lalu lintas, kelelahan, cedera kerja, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelasnya.

Yassierli menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Ia berharap pekerja logistik aktif mendaftarkan diri dalam program Jamsostek agar memperoleh manfaat perlindungan yang memadai.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, jumlah pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat tercatat sebanyak 5.033.108 orang.

“Dari jumlah tersebut, 4.056.738 orang berasal dari pekerja penerima upah (PU), dan 976.370 merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU). Ini berarti, cakupan kepesertaan Jamsostek di Jawa Barat baru mencapai sekitar 20 persen, dan tentu ini masih jauh dari harapan,” tegas Indah.

Pemerintah menargetkan sinergi lintas sektor dan peningkatan kesadaran di kalangan pekerja dapat memperluas cakupan kepesertaan secara signifikan, demi perlindungan yang lebih menyeluruh di masa mendatang.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *